Ternate, 15/4 (Antara Maluku) - DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua DPW Nasdem Maluku Utara (Malut), Ishak Naser terhadap sesama kader partai itu kepada pihak kepolisian.

"DPP tidak akan mencampuri kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terlapor Ketua DPW Ishak Nasir terhadap Ifan. DPP menyerahkan proses hukum kasus kini ditangani penyidik Reserse Kriminal Polres Ternate," kata Koordinator DPP Nasdem wilayah Maluku/Malut Ahmad Hattari di Ternate, Kamis.

Ia menyatakan pihaknya akan menunggu dan mencermati proses kasus ini dan yakin penyidik akan bekerja profesional.

"Saya diperintahkan oleh pimpinan Dewan Pertimbangan Pusat Nasdem untuk mengawal bergulirnya kasus ini sudah sampai tahap mana. Kita tidak boleh masuk dulu, kita serahkan sepenuhnya karena pastinya Polisi akan menangani kasus ini secara profesional," ujar Hattari.

Dia menyatakan, partai tidak akan pernah toleransi kepada siapapun kader yang tercela perbuatannya.

"Ketua umum belum bisa memberikan sangsi karena masih menunggu proses kasus ini seperti apa. Ini baru kejadian, tetapi kesimpulan hukum Nasdem belum memperoleh itu," tegasnya.

Selain itu, ditanya mengenai langkah partai terhadap Ishak Naser yang juga Wakil Ketua DPRD Malut ini tidak koperatif dalam memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali, Hatari kembali menegaskan, terkait itu dipastikan penyidik memiliki SOP tertentu.

"Kalau panggilan pertama, kedua dan ketiga tidak datang, bisa dipanggil paksa, kepolisian punya standar itu," katanya.

Ishak Naser yang dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap Irfan Rauf telah dilayangkan panggilan kedua pada 12 April 2016, tetapi bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016