Ambon, 12/10 (Antara Maluku) - Pengungsi Batu Gajah yang bermukim di Negeri Halong akan menggunakan surat keterangan domisili dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon tahun 2017.

Komisioner Divisi Perencanaan Data KPU Kota Ambon Rudy Layn menyatakan, pihaknya secara khusus akan mengkoodinasikan mekanisme pencoblosan bagi 75 kepala keluarga pengungsi Batu gajah yang berdomisili di Halong.

"Pemilih Batu Gajah berdasarkan hasil koordinasi dengan Penjabat Wali Kota Ambon bahwa saat pencoblosan nanti mereka akan menyertakan surat keterangan domisili dari Dinas Catatan Sipil, untuk melakukan pencoblosan di lokasi baru yakni Negeri Halong," katanya di Ambon, Selasa.

Menurut dia, upaya tersebut dilakukan guna menghindari terjadinya polemik terkait keberadaan warga pengungsi Batu Gajah yang masih menggunakan KTP dan KK domisili awal.

Saat ini, katanya, kebijakan memasukan administrasi kurang lebih 75 kepala keluarga (KK) pengungsi dari Batu Gajah ke Halong, menimbulkan persoalan sehingga harus diambil langkah.

Warga yang berdomisili di Halong akan menggunakan surat keterangan domisili untuk memudahkan warga tidak perlu melakukan pencoblosan di Batu Gajah sehingga harus mengeluarkan biaya trasportasi.

"Jangan sampai karena mereka tinggal di Halong dan nama terdaftar di TPS di Batu Gajah, lalu akibatnya mereka tidak pergi coblos. Mengingat biaya transportasi Halong ke Batu Gajah saja bisa mencapai Rp50.000 per orang," ujarnya.

Diakuinya, langkah yang diambil ini dimaksudkan guna memberikan kemudahan bagi warga pemilih tersebut dalammemberikan hak politik pada pelaksanan pesta demokrasi.

Tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014, partisipasi pemilih secara nasional sebesar 70 persen dan untuk Kota Ambon sebesar 69 persen.

"Hal ini menjadi kepentingan utama dari KPU Kota Ambon, untuk mendongkrak angka presentase partisiasi pemilih, dengan cara memberikan kesempatan bagi warga Batu Gajah memilih di lokasi tempat tinggal baru," tandasnya.

Rudy memanbahkan, pihaknya berharap warga kota yang telah memenuhi persyaratan untuk menyalurkan hak politik saat Pilkada serentak 15 februari 2016.

"Kami berupaya pemilih pemula maupun pemilih dewasa untuk menggunakan hak politik dengan baik karena hak pilik menentukan masa depan kota Ambon untuk lima tahun kedepan," katanya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016