Ternate, 2/3 (Antara Maluku) - Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Muhlis Hafel mengatakan, pengangkatan pejabat struktural di jajaran pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota jangan didasarkan pada pendekatan etnis.

"Pengangkatan pejabat struktural seperti kepala dinas/badan jangan juga menjadi ajang balas budi kepada para tim sukses saat pemilihan kepala daerah," katanya di Ternate, Kamis, menanggapi adanya kegaduhan dalam pengangkatan pejabat struktural di lingkup Pemprov Malut.

Menurut dia, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mengatur secara tegas mengenai pengangkatan seorang ASN untuk menduduki jabatan struktural, baik di esalon II mapun eselon III dan IV, yang kesemuanya harus didasarkan pada kemampuan dan prestasi kerja dari ASN bersangkutan.

Dalam Undang-Undang ASN itu, kata Muhlis Hafel, sama sekali tidak ada klaosul yang dapat ditafsirkan oleh seorang kepala daerah untuk mengangkat pejabat struktural dengan pertimbangan keterwakilan etnis dalam suatu daerah.

"Kepala daerah memang memiliki hak prerogatif untuk mengangkat seorang ASN menduduki jabatan struktural tertentu, tetapi faktor persyaratan yang sudah diamanatkan oleh Undang-Undang ASN harus tetap dikedepankan, karena kalau tidak maka tata kelola pemerintahan tidak akan berjalan secara baik," katanya.

Muhlis Hafel juga mengimbau kepada para kepala daerah di Malut agar setelah mereka menjadi kepala daerah, apakah gubernur atau bupati/wali kota maka mereka harus melepaskan diri dari kepantingan kelompok yang mengusungnya saat maju dalam pilkada, karena dia sudah menjadi kepala daerah untuk seluruh masyarakat setempat.

Pengangkatan pejabat esalon III dan IV di lingkup Pemprov Malut menimbulkan kegaduhan karena pada pelantikan pertama tanggal 4 Februari 2017, dari 700 lebih pejabat yang dlantik banyak diantaranya yang bermasalah, bahkan ada yang sudah meninggal dan pensiun, ikut dipanggil dalam pelantikan itu.

Gubernur Malut Abdul Gani Kasub kemudian menganulir pelantikan dan membentuk tim investigasi dan hasilnya pada 24 Februari 2017 kembali dilakukan pelantikan pejabat esalon III dan IV, namun sekelompok ASN memprotesnya dengan alasan pelantikan itu tidak memasukkan ASN dari etnis tertentu.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017