Ambon, 18/4 (Antara Maluku) - Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, Beni Timisela mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku mendukung pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.

"Kami memberikan apresiasi kepada OJK Maluku yang melakukan kegiatan sosialisasi bahaya penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat aditif (napza), yang melibatkan para pelajar SMA se Kota Ambon," kata Beni, Selasa.

Pejabat BNN Maluku ini menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut, yang diikuti sebanyak 100 orang pelajar, utusan masing-masing SMA.

Sosialisasi digelar di SMAN 5 Lateri, Ambon.

Menurut dia kegiatan sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada para pelajar merupakan langkah positif, karena persoalan penyalahgunaan narkotika di daerah ini perlu penanganan serius.

"OJK menyatakan dukungan dalam pemberantasan narkotika, sehingga perlu sinergitas program, yang melibatkan instansi-instansi pemerintah maupun swasta untuk mengawal generasi muda khususnya anak-anak yang sementara menekuni pendidikan di bangku sekolah, mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi," ujar Beni.

Tujuan sosialisasi bahaya narkotika, kata dia, agar anak-anak memiliki prospek masa depan yang lebih baik untuk membangun bangsa dengan tidak menyalahgunakan narkotika.

"Kami sangat berterima kasih kepada OJK Maluku yang telah melaksakana kegiatan ini. Kami juga sudah membangun komunikasi dengan pimpinan OJK untuk menindaklanjuti seluruh program-program yang ada, dalam upaya pengembangan kapasitas kompetensi pelajar termasuk masyarakat agar tidak menyalahgunakan narkotika," katanya.

Disinggung tentang pengawasan peredaran gelap narkotika, Beni menyatakan secara nasional kegiatan itu melibatkan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri dan TNI termasuk seluruh stakeholder.

"Hanya saja, di Maluku, kita ketahui bahwa secara geografis wilayah ini terdiri dari pulau-pulau, sehingga banyak pintu masuk yang memungkinkan masuknya narkotika oleh para pengedar ilegal, sehingga perlu upaya pencegahan dan pemberatasan lebih serius," ujar Beni.

Ia juga menyatakan pihaknya selalu bersinergi dengan seluruh instansi pemerintah dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika.

Masyarakat yang melihat, menyaksikan atau mengetahui adanya peredaran gelap narkotika perlu menginformasikannya kepada aparat penegak hukum.

Beni mengungkapkan, hasil penelitian terakhir yang dilaksanakan oleh Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan BNN dan melibatkan pihak-pihak di Universitas Pattimura (Unpatti) menunjukan angka 2,8 persen dari total generasi muda Maluku menyalahgunakan narkotika.

"Untuk satu tahun terakhir pemakai narkotika di Maluku angkanya 1,4 persen, ini sesuai dengan prosentase dengan total jumlah generasi muda kita di Maluku, itu berarti kita mempunyai angka yang cukup tinggi," katanya.

Pewarta: Rofinus E. Kumpul

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017