Ternate, 1/8 (Antara Maluku) - Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Maluku Utara (Malut), AKBP Mirza Alwi menyatakan peredaran gelap narkoba di daerah ini cukup tinggi.

"Terhitung Januari - Juli 2017, sebanyak 37 kasus ditangani Polda Malut dan jajaran Polres. Pelaku umumnya pekerja swasta, sedangkan narkoba yang disita kebanyakan jenis sabu," kata AKBP Mirza Alwi di Ternate, Selasa.

Menurut dia, 25 dari 37 kasus telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan hingga ke persidangan, sementara sisanya 12 kasus masih tahap penyelidikan.

Adapun jumlah pelaku sebanyak 42 orang, satu di antaranya perempuan.

AKBP Mirza mengungkapkan, kendati perkara narkoba masih cukup tinggi, bila dibandingkan tahun 2016, kasus yang melibatkan oknum polisi cenderung menurun.

"Misalnya dari 37 kasus tersebut tidak ada oknum polisi yang terlibat. Tahun lalu ada, jadi saya rasa sudah mulai berkurang, apalagi tahun ini kita gencar sekali mengawasi anggota," ujarnya.

Ia menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Satuan Narkoba Jajaran Polres, terutama Polres Ternate, Polres Kepulauan Sula (Kepsul) dan Polres Morotai yang menduduki peringkat teratas dalam pemberantasan narkoba.

Ditegaskannya, jika seluruh jajaran Polres telah memiliki Satuan Narkoba, maka ada kemungkinan lebih banyak kasus yang terungkap.

"Kalau dibentuk lagi Sat Narkoba di beberapa Polres yang belum ada satuan tersebut, mungkin lebih intensif, karena Polres lainnya masih sebatas unit," katanya.

Selain itu, lanjutnya, untuk memperkuat kerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkoba, Ditresnarkoba Polda Malut akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membentuk tim khusus gabungan BNN dan kepolisian.

"Jadi hal ini pun telah respon pihak BNN dan target kita masalah narkoba di Malut ini bisa tertangani maksimal berkat kerja sama semua pihak terkait, tidak hanya kepolisian," katanya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Malut menyatakan pihaknya akan bersama Polda Malut intensif mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama dengan menggandeng Ibu Rumah Tangga (IRT) memiliki peran sangat vital di dalam keluarga.

Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Richard M Nainggolan ketika dihubungi menyatakan, keaktifan IRT di Badan Kontak Majelis Ta`lim bersinergi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terlihat saat mengikuti giat diseminasi informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Oleh karena itu, maka, IRT dengan perannya cukup strategis itu, BNNP mengingatkan para ibu agar selalu memperhatikan setiap aktivitas yang dilakukan anggota keluarga, khususnya anak.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017