Ternate, 22/9 (Antara Maluku) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara akan memperketat proses seleksi anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) karena salah satu titik kerawanan dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) di daerah ini adalah terjadi kecurangan di tingkat kecamatan.

"Penggelembungan suara saat pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan menjadi contoh atas masalah tersebut, makanya proses seleksinya harus diperketat," kata Ketua Bawaslu Maluku Utara, Muksin Amrin, di Ternate, Jumat.

Menurut dia, kelembagaan di level kecamatan perlu untuk ditata kembali, termasuk dari sisi sumber daya manusianya (SDM).

Komisioner Bawaslu Maluku Utara dua periode itu mengemukakan, salah satu kecurangan yang terjadi di tingkat kecamatan yakni seringnya muncul berita acara hasil rekapitulasi ganda.

"Hal ini ditenggarai karena ada keterlibatan Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) secara masif dan pengawasan oleh Panwascam pun masih lemah bahkan kerap ikut terlibat di dalamnya," ujar Muksin.

Bawaslu Maluku Utara dalam rekrutmen Panwascam yang sedang berlangsung ini diharapkan dapat menghasilkan pengawas yang memiliki kapasitas serta integritas sehingga dapat menjawab tantangan yang akan dihadapi bersama.

"Kami berharap Panwas Kabupaten maupun Kota dalam melakukan seleksi Panwascam menginvestigasi lebih mendalam terhadap seluruh calon agar memastikan yang nantinya direkrut sebagai pengawas tidak bermasalah, baik di partai politik, tim kampanye lima tahun sebelumnya dan memiliki rekam jejak yang baik," tandas Muksin.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017