Ternate, 1/11 (Antara Maluku) - Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara (Malut) mencatat, pada Oktober 2017, Kota Ternate mengalami inflasi sebesar 0,52 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 132,55.

Kepala BPS Malut, Misfaruddin di Ternate, Rabu mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan di pasar tradisional dan pasar modern di Kota Ternate, bulan Oktober 2017 mengalami inflasi 0,52 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 131,86 pada September 2017 menjadi 132,55 pada Oktober 2017.

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Oktober 2017 di antaranya ikan segar seperti malalugis/sorihi, selar/tude, bayam, terong panjang, pepaya, anggur, lemon cina, jeruk nipis/limau, rokok putih, rokok kretek dan rokok kretek filter.

"Sedangkan Nasional mengalami inflasi sebesar 0,01 persen dengan indeks harga konsumen sebesar 130,09, karena dari 82 kota IHK, 44 kota mengalami inflasi dan sisanya mengalami deflasi, dimana inflasi tertinggi terjadi di Kota Tual sebesar 1,05 persen, Kota Batam sebesar 0,72 persen, dan Kota Bungo sebesar 0,55 persen," ujarnya.

Sedangkan, untuk inflasi tahun kalender Kota Ternate sebesar 1,75 persen dan inflasi year on year Kota Ternate sebesar 2,35 persen.

Begitu pula untuk inflasi tahun kalender dan inflasi year on year Nasional yaitu masing-masing sebesar 2,67 persen dan 3,58 persen, karena pada Oktober 2017, Kota Ternate mengalami inflasi di dua kelompok pengeluaran, deflasi di dua kelompok pengeluaran dan stagnan di tiga kelompok lainnya.

Adapun inflasi di dua kelompok pengeluaran tersebut yaitu kelompok bahan makanan sebesar 2,29 persen, serta kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,88 persen dan deflasi di dua kelompok pengeluaran yaitu kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,47 persen.

Menurut dia, ukuran Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu indikator ekonomi yang sering digunakan untuk mengukur tingkat perubahan harga (inflasi/deflasi) di tingkat konsumen, khususnya di daerah perkotaan dengan perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket komoditas yang dikonsumsi oleh rumah tangga.

Selain itu, untuk tingkat inflasi diukur dari persentase perubahan IHK dan diumumkan ke publik setiap awal bulan oleh BPS RI termasuk di BPS Provinsi Malut mulai Januari 2014, pengukuran inflasi menggunakan IHK tahun dasar 2012 = 100.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017