Ambon, 10/11 (Antara Maluku) - Ketua umum Dewan Pertimbangan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Junifer Girsang mengingatkan para advokat muda sebagai salah satu unsur penegak hukum tidak perlu mencari masalah dan saling tuding dengan sesama penegak hukum lainnya.

"Advokat adalah sebuah profesi terhormat dan sebagai ketua DPN, kami ingatkan seluruh anggota advokat untuk tetap menjaga marwah seperti ini," kata Juniver di Ambon, Maluku, Jumat.

Pernyataan tersebut disampaikan Juniver saat melantik 13 advokat baru diantaranya Anastasya Pattiasina, Abdul M Latuconsina dan Abraham Malioy di kantor Pengadilan Tinggi Ambon.

Menurut dia, sesama advokat juga diminta untuk tetap membina kerjasama serta menjalin hubungan kerja yang erat dengan unsur-unsur penegak hukum lainnya.

Setelah melantik belasan advokat tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Respatun Wisnu Wardoyo menggelar sidang terbuka pengambilan sumpah advokat dalam wilayah hukum PT Ambon.

Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah oleh 13 advokat yang baru sebagai dasar bagi mereka untuk beracara di pengadilan pada seluruh wilayah Indonesia.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Kota Ambon, Daniel Nirahua menjelaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah advokat hari ini sebanyak 13 orang.

"Yang mengikuti pendidikan di Jakarta sebanyak 30 orang calon advokat dan kebetulan yang sudah mengikuti ujian serta dinyatakan lolos sebanyak 13 orang yang dilantik hari ini," ujarnya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017