Ambon, 12/12 (Antara Maluku) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku akan mengecek informasi tentang ratusan tenaga kerja asing ilegal yang dipekerjakan PT Batu Tua Raya di Lurang, Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya.

"Saya akan mengarahkan pengawas mengecek informasi tersebut karena mempekerjakan tenaga kerja asing di tambang tembaga itu harus mengurus berbagai dokumen," kata Kepala Dinas Nakertrans Maluku, Manaf Tuasikal ketika dikonfirmasi dari Ambon, Selasa.

Dia mengakui, kesulitan memantau naker asing, baik legal maupun ilegal di Pulau Wetar yang letak geografisnya berbatasan dengan Timor Leste.

Pulau Wetar termasuk wilayah terluar sehingga kesulitan memantau naker di sana. Apalagi, transportasi ke Wetar membutuhkan tenggat waktu dua pekan dengan kapal laut.

"Jadi pengawasan naker asing di Pulau Wetar perlu berkoordinasi dengan Kanwil Hukum dan HAM Maluku dan Imigrasi Ambon karena terkait juga dengan dokumen paspor dan visa," ujar Manaf.

Dia mengemukakan, sekiranya informasi naker asing ilegal benar dipekerjakan PT BTR, pasti diproses hukum karena menyalahi ketentuan ketenagakerjaan maupun dokumen lainnya.

"Saya juga perlu berkoordinasi dengan tim pemantau orang asing agar pengecekan di Pulau Wetar dilaksanakan terpadu sehingga bisa diungkapkan secara tertanggung jawab," kata Manaf.

Para naker asing itu ke Pulau Wetar melalui Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017