Ternate, 21/12 (Antaranews Maluku) - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi Maluku Utara (Malut) mengingatkan kepada seluruh Panwaslu Kabupaten/Kota di daerah itu agar tidak lagi menerima Dana Hibah dari Pemda masing-masing.

Sekretaris Bawaslu Malut, Irwan M Saleh di Ternate, Rabu, mengatakan, proses pendanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Malut 2018 dan Pemilu 2019 mendatang,telah melekat langsung kepada Pemprov dan pemerintah pusat.

Oleh karena itu, diharamkan kepada pengawas pemilu di Kabupaten Kota meminta dana hibah lagi di masing-masing Pemda Kabupaten Kota."Panwaslu tidak dibenarkan terima dana hibah di Pemda Kabupaten Kota, karena anggaran Pilgub dan Pemilu sudah dibiayai Pemprov dan Pusat,"tegas mantan Kasat Pol-PP Kota Ternate itu.

Dia mengatakan, apabila Panwaslu Kabupaten Kota bersikeras meminta dana hibah di Pemda,maka sudah dipastikan kedepan akan bermasalah.

Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam (Permendagri) nomor 51 tahun 2015 tentang perubahan permendagri nomor 44 tahun 2015 tentang pengelolaan dana hibah Pilkada, menyebutkan anggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur dibiayai oleh Pemda provinsi.

"Kalau Panwaslu terima dana hibah di Pemda sudah pasti bermasaalah,karena kebutuhan pendanaannya sudah di biayai oleh APBD provinsi. Artinya apabila ada Panwaslu yang terima dana hibah lagi diterima maka ada kemungkinan akan terjadi doubel budget dalam kebutuhan pendanaan dimaksud," katanya.

Apalagi, Bawaslu dan jajarannya memiliki tugas yang sangat kompleks dimana terdapat dua agenda nasional yakni, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 yang digelar di 171 daerah di Indonesia dan pelaksanaan Pemilu Nasional pada tahun 2019.

Sehingga, Bawaslu Malut harus mengeluarkan warning ini karena sangat penting diketahui Panwaslu Kabupaten Kota agar terhindar dari masalah hukum.Karena kebutuhan pendanaan pengawasan sudah disusun sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Bawaslu RI.

"Kita di Bawaslu Provinsi hanya menginginkan Panwaslu ke depan tidak bermasalah, sehingga harus sering diingatkan," katanya. 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017