Ambon, 11/1 (Antaranews Ambon) - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menyatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan mitra kerja yang berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan keduanya harus selaras dalam bekerja.

"Sebagai mitra kerja yang berkedudukan sejajar dengan Pemkot Ambon dalam rangka penyelengaraan pemerintahan daerah, berdasarkan azas otonomi daerah dalam prinsip negara kesatuan Republik Indonesia, maka kedua lembaga ini harus selaras dan serasi sebagai pemegang dan pelaksana amanat rakyat," katanya di Ambon, Kamis.

Richard menyatakan hal itu dalam rapat paripurna istimewa DPRD dengan agenda pengucapan sumpah dan janji PAW wakil ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta, menggantikan Husein Toisuta yang meninggal dunia pada 2016.

Ia mengatakan, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pihak eksekutif dan legislatif pada hakekatnya merupakan perwujudan aspirasi masyarakat, yang diimplementasikan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan.

Pelaksanaan tugas ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang mana pada pasal 57 dinyatakan bahwa penyelenggara pemerintahan daerah, adalah pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang terdiri dari kepala daerah dan DPRD dan dibantu perangkat daerah.

"Hal ini berarti lembaga DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan pemerintah, dalam rangka penyelengaraan pemerintahan berdasarkan azas otonomi daerah dalam prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

Richard menyatakan, sehubungan dengan dilakukannya pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Ely Toisuta sebagai Wakil Ketua DPRD kota Ambon masa jabatan 2014 -2019, diharapkan wakil ketua DPRD yang baru dilantik dapat melanjutkan tugas dan pengabdian dengan baik.

Kerja sama yang baik, katanya, merupakan wahana yang ideal dalam menindaklanjuti berbagai bentuk aspirasi masyarakat kota Ambon, sehingga idealisme selaku wakil rakyat tetap terjaga dan terpelihara.

"Melalui solidaritas yang tinggi dalam menjalankan fungsi dan peran DPRD akan mampu menjawab berbagai persoalan yang muncul, seiring dengan perkembangan dan dinamika sosial kota Ambon kedepan," ujarnya.

Warga kota Ambon, katanya, diajak untuk selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta berpartisipasi dalam pembangunan.

"Amanat yang dititipkan masyarakat kota Ambon kepada kita selaku wakil rakyat dalam penyelengaraan pemerintahan, merupakan kepercayaan yang harus kita jaga dan diaplikasikan dalam berbagai program dan kegiatan pembangunan, untuk meningkatkan kesejahteraan warga kota Ambon, karena pada hakekatnya kita semua baik pihak eksekutif maupun legislatif merupakan wakil rakyat," tandasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Ambon juga mengharapkan dukungan dan kerjasama yang harmonis dengan DPRD kota Ambon, terutama dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam berbagai program pembangunan.

"Kita semua sangat dibutuhkan untuk menjalankan amanat yang diberikan masyarakat, dalam upaya meningkatkan citra kota Ambon yang harmonis, sejahtera dan religius," kata Richard.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018