Ambon, 18/2 (Antaranews Maluku) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku mengingatkan pasangan calon (paslon) Gubernur - Wakil Gubernur yang akan bertarung pada Pilkada 2018 beserta tim pemenangan dan para pendukung untuk menjaga suasana perdamaian dan persaudaraan saat melakukan kampanye.

"Manfaatkan waktu kampanye sebaik-baiknya, tetapi ingatlah untuk menjaga persatuan dan persaudaraan antarwarga di Maluku dengan memberikan pendidikan politik yang baik dan berkualitas kepada masyarakat," kata Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, saat deklarasi Pilkada damai, yang dipusatkan di kawasan Gong Perdamaian Dunia, di Ambon, Minggu.

Dia menyatakan, pilkada damai yang digelar merupakan momentum untuk menyatukan ketiga pasangan calon (paslon) Gubernur - Wakil Gubernur dalam satu panggung dan menyatakan tekad bersama untuk menjadikan Pilkada Maluku 2018 sebagai ajang pendidikan politik yang berkualitas dan bermartabat bagi masyarakat.

Pemilihan lokasi deklarasi yang dipusatkan di kawasan Gong Perdamaian Dunia, juga menurut Syamsul, sebagai simbol tingginya nilai dan semangat persaudaraan dalam kontestasi politik di Maluku, kendati masing-masing memiliki visi dan misi serta strategi berbeda dalam memenangkan pertarungan

"Karena itu tolong jaga suasana demokrasi yang semakin baik di daerah ini mengingat Maluku ditetapkan sebagai salah satu dari 10 provinsi dengan indeks demokrasi terbaik di tanah air dengan kategori indeks demokrasi di atas 10 poin," katanya.

Ketiga paslon bersama tim pemenangan juga diminta untuk memberikan pendidikan politik yang berkualitas serta bertanggung jawab, sehingga masyarakat memiliki pemikiran yang bijaksana dalam menentukan pilihan politiknya saat Pilkada mendatang.

"Jaga persaudaraan antarpendukung. Jangan gara-gara pilkada lalu baku baganggu (saling meledek), laeng muka bangka par laeng (cemberut dan bermusuhan satu dengan lainnya)," katanya.

Paslon dan tim pemenangan juga diimbau untuk tidak menyebarkan berita bohong (hoax) untuk meraup dukungan suara maupun menyebarkan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang berdampak terhadap instabilitas dan perpecahan.

KPU Maluku, ujar Syamsul mempertimbangkan kondisi geografis Maluku yang merupakan daerah kepulauan dengan membagi tiga zona kampanye yakni zona satu meliputi Kota Ambon, kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur (SBT).

Zona dua meliputi kabupaten Buru, Buru Selatan, Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual, sedangkan zona 3 yakni kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya (MBD) dengan waktu kampanye secara efektif selama 129 hari.

Syamsul juga memaparkan filosofi tiga jargon pilkada Maluku yakni "Beta Maluku" yakni tetap bersama dan menjunjung persaudaraan tanpa perbedaan, "Beta Memilih" yakni masyarakat secara bebas memilih pemimpin berkualitas tanpa ada tekanan serta "Beta Berdaulat" artinya hasil yang diperoleh dapat diterima semua pihak demi untuk kemajuan Maluku pada masa mendatang. 

Baca juga: Tiga paslon deklarasi kampanye damai di Ambon

Pewarta: Jimmi Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018