Ambon, 11/4 (Antaranews Maluku) - Bawaslu Maluku masih melakukan investigasi insiden sejumlah oknum ASN "ngopi" bersama dengan calon Gubernur Said Assagaff di Rumah Kopi ((RK) Lela pada Kamis(29/3) petang.

"Investigasi melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) agar klarifikasi sesuai ketentuan perundang - undangan," kata Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely, dikonfirmasi, Selasa.

Investigasi untuk mengungkapkan `ngopi bersama` yang melibatkan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga jelas duduk masalahnya.

Bawaslu menindaklanjuti laporan dari Tim Hukum pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku, Murag Ismael- Barnabas Orno dengan jargon "BAILEO".

"Kami telah meminta agar laporan yang disampaikan haruslah dilengkapi dengan saksi maupun bukti tertanggung jawab," ujar Abdullah.

Dia belum bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut karena masih memberikan kesempatan kepada Sentra Gakkumdu untuk melakukan investigasi.

"Bawaslu netral dalam menangani apa pun kasusnya dengan prinsip laporan, saksi dan memiliki bukti sesuai ketentuan perundang - undangan," tandas Abdullah.

Juru Bicara pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku, Said Assagaff - Anderias Rentanubun dengan jargon "SANTUN", Haeruddin Tuaritta menyatakan, masalah ini telah ditangani tim hukum agar penanganannya sesuai prosedur.

"Pastinya acara `ngopi bersama` itu bukan bagian dari jadwal kampanye. Kota Ambon khan masuk zona I yang tidak ada jadwal kampanye saat itu," ujarnya.

Apalagi, sejumlah pimpinan OPD yang menghadiri "ngopi bersama" itu sudah selesai jam kerja.

"Kami menghargai privaci dari para wartawan. Namun, itu pun harus sesuai kode etik jurnalis maupun peraturan dasar dan peraturan rumah tangga dari asosiasi pers," tegas Haeruddin.

Sebelumnya, Ketua Aliansi Jurnalis Indepeden (AJI) Maluku, Abdul Karim Angkotasan menyatakan, telah melaporkan ke Polda Maluku, selanjutnya dimintai keterangan hingga Minggu(1/4).

"Polisi merencanakan melakukan pemanggilan para saksi, dan setelah itu baru diagendakan pemanggilan para pihak terlapor," katanya.

Menurut dia, agenda pemanggilan saksi oleh polisi setelah pihaknya selaku korban melaporkan Said dan Husein.

Mereka dilaporkan ke Polda Maluku karena telah mengintimidasi dua jurnalis atas nama Abdul Karim Angkotasan yang juga Ketua AJI Kota Ambon rekannya Sam Usman Hatuina dari Harian Rakyat Maluku.

Dia menjelaskan kronologis kejadian, saat itu, Said dan tim suksesnya sedang "ngopi bersama" di warung kopi Lela, di mana momentum akan diabadikan oleh Sam.

Namun, aksi itu ditegur Husein yang meminta agar gambar yang baru diambil Sam untuk dihapus.

"He, ose foto-foto apa. Ambil dia punya HP itu lalu hapus foto -foto itu, sembarangan saja. Hapus, polisi mana, ini bukan kampanye," ujar Abdul mengutip pernyataan Husein.

Said juga ikut mendesak pelapor untuk menghapus gambar yang baru diambilnya.

"Kamu hapus foto itu. Siapa suruh kamu foto jadi ambil HP lalu hapus, bila perlu banting HP saja," kata Said sehingga membuat beberapa pria berpakaian preman mendekati pelapor dan mengambil HP tersebut.

Melihat Sam yang sudah tersudut karena kembali didatangi sejumlah orang berbaju preman meminta kata sandi membuka telepon genggam tersebut dengan penuh emosi, maka saksi Abdul bertanya apa yang dilakukan mereka terhadap Sam.

Para pemuda ini berbalik arah kepada dirinya. Namun, sejumlah wartawan melerai dan menghalau para pemuda berbaju preman tersebut.

"Diluar dugaan, dari sebelah kanan muncul Abu King mendadak melayangkan dua kali tamparan ke wajah saya," kata Abdul. Budi Suyanto

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018