Ternate, 20/4 (Antaranews Maluku) - Tim Pasangan Calon (Paslon) Gubernur/Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba/Al Yasin Ali (AGK/YA) meminta agar KPU setempat bekerja secara cermat dan transparan dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kami mengimbau KPU dan Bawaslu Malut cermat dan berdiri di atas aturan perundangan dan ketentuan yang berlaku, karena bisa saja penyelenggara di level kabupaten/kota melakukan praktek pat gulipat dengan kandidat tertentu," kata juru bicara Paslon AGK/YA, Dino Umahuk di Ternate, Jumat.

Dia mengatakan, salah satu tahapan krusial dalam pilkada 2019 adalah penetapan DPT, sehingga KPU dan Bawaslu Malut diminta untuk benar~benar cermat dan taat pada aturan yang berlaku.

Menurut Dino, penetapan DPT mrupakan tahapan yang sangat krusial, karena bisa jadi, pasangan calon tertentu main mata dengan penyelenggara di kabupaten/kota untuk memasukkan nama~nama pemilih siluman guna mendongkrak perolehan suara.

Dino juga menyentil persoalan DPT dalam pilkada Maluku Utara sangat krusial, karena sebagai mata rantai, jika tahapan ini tidak dikelola dengan baik, bisa menimbulkan efek berantai terhadap elemen pilkada lain, termasuk partisipasi pemilih dan pada ujungnya akan berakibat pada kecurangan dan pencurian suara yang menodai asas pilkada, yakni jujur dan adil.

Dia mengakui, masalah ini menjadi titik krusial, titik yang harus dicermati sungguh-sungguh, jadi KPU dan Bawaslu Malut harus bisa menyelesaikan permasalahan DPT hingga tuntas. Karena, ia mengatakan, kesalahan data akan menjadi pintu masuk terjadinya perselisihan dalam proses dan hasil pilkada.

"Sekali lagi saya ingin katakan bahwa Daftar Pemilih Tetap merupakan tahapan yang paling krusial dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) termasuk pilkada Malut 2018. Oleh sebab itu, kami mengimbau KPU provinsi dan Bawaslu Maluku Utara agar benar~benar fokus pada tahapan ini," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018