Ambon, 24/4 (Antaranews Maluku) - Warga miskin di Provinsi Maluku akan menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dimulai pada 2018, kata Sekda Maluku Hamin Bin Thahir.

"Penyaluran BPNT dimulai pada 2018 karena realisasinya membutuhkan pemahaman, koordinasi dan keselarasan dari seluruh pemerintah dan pemerintah daerah sehingga sasaran program tercapai sesuai tujuannya," kata Hamin di Ambon, Selasa.

Di Maluku tercatat baru Kota Ambon dan Tual yang kebagian program BPNT, kata Hamin saat sosialisasi dan Rakor program subsidi Beras Sejahtera (Rastra) Maluku 2018 dan evaluasi pelaksanaan penyaluran Rastra 2017 dengan 124.448 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 11 kabupaten/kota.

Sedangkan sembilan kabupaten lainnya yang belum mendapatkan BPNT akan diberikan Bansos Rastra secara gratis 10 kg/bulan/KPM.

Sekda mengatakan pengalihan dari pola subsidi menjadi Bantuan Sosial Pangan (BSP), baik dalam bentuk natura berupa beras maupun nontunai dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran.

"BSP dalam bentuk natura atau disebut Bansos Rastra diberikan dalam bentuk beras dan disalurkan setiap bulan atau disesuaikan dengan kondisi wilayah setempat tanpa adanya harga maupun biaya tebusan," ujarnya.

Dia menyatakan BPNT diberikan kepada KPM setiap bulan dengan penyaluran menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang multifungsi sebagai e-wallet yang dapat menyimpan data penyaluran bantuan pangan serta berfungsi sebagai kartu undangan.

"Sistem BPNT menyalurkan langsung ke rekening KPM sebesar Rp110.000 dan hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan berupa beras dan telur sesuai item yang ditetapkan pemerintah," kata Sekda.

Ia berharap hasil rakor dan evaluasi itu ditindaklanjuti oleh 11 kabupaten/kota bekerja sama dengan Perum Bulog Divre Maluku.

"Saya mengharapkan seluruh peserta dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh sehingga upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama keluarga berpendapatan rendah terealisasi," kata Sekda.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018