Ternate, 13/12 (ANTARA News) - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara menerima penghargaan dari Ombudsman RI dengan anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2018 dengan predikat Kepatuhan Tinggi 2018.

Wali Kota Tidore Kepulauan, H Ali Ibrahim melalui siaran pers yang diterima Antara, Kamis mengatakan, anugerah kepatuhan standar pelayanan publik ini menunjukkan kalau tugas-tugas pelayanan, pembangunan dan pemerintahan yang akhirnya memperoleh respon positif dari masyarakat

Menurut Ali Ibrahim, respon positif yang melahirkan kepuasan masyarakat inilah yang akhirnya menghantarkan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan meraih Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.

Oleh karena itu, Wali Kota mengakui kalau anugerah ini dipersembahkan khusus kepada seluruh ASN di Kota Tidore Kepulauan yang selalu bekerja keras memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kota Tidore Kepulauan, semoga prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.

Wali Kota juga mengharapkan penghargaan ini dapat menjadi pemicu dan pemacu untuk meningkatkan kinerja khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat dan mengingatkan kepada jajarannya agar penghargaan yang diberkan ini tidak cepat berpuas diri dalam berinovasi dalam pelayanan, tingkatkan terus untuk melayani masyarakat.

Seperti diketahui bahwa di tahun 2018 ini Ombudsman memberikan penghargaan kepada 9 Kementerian/Lembaga, 9 Provinsi, 64 Kabupaten, dan 19 Kota.

Penghargaan serupa juga berhasil diraih oleh Pemprov Malut dan untuk kabupaten/kota se Maluku Utara hanya Kota Tidore Kepulauan yang berhasil meraih penghargaan ini dengan nilai 86,47.

Nilai itu berdasarkan hasil penilaian?yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, dari 53 produk layanan administrasi diperoleh dari rentang nilai 81-100.

Bahkan, akumulasi nilai diperoleh dari bobot nilai per variable pertanyaan yang dilihat dari sisi ketampakan fisik pada penyelenggara layanan administrasi.

Penyerahan Anugerah Standar Pelayanan Publik ini diserahkan Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rivai.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018