Ambon, 8/1 (ANTARA News) - Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Jasmono, menyilakan pemerintah, DPRD dan komponen masyarakat di lima kabupaten/kota mempersiapkan pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya(MTR) karena secara administrasi telah memenuhi persyaratan Daerah Otonom Baru (DOB).

"Pemerintah masih memberlakukan moratorium pemekaran atau pembentukan DOB. Namun, bila ada keinginan untuk membentuk Provinsi MTR, maka silakan dipersiapkan sejak dini sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya, dikonfirmasi, Selasa.

Pernyataan Jasmono ini sehubungan adanya dukungan dari Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun dalam menanggapi permintaan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku, Melkias Frans agar Pemkab Maluku Tenggara dan Pemkot Tual mempersiapkan dukungan bagi terbentuknya provinsi MTR.

Dia mengakui, Pemprov Maluku bersama DPRD telah membicarakan perlunya membentuk satu provinsi lagi mengingat rentang kendali sembilan kabupaten dan dua kota yang ada saat ini kurang optimal untuk percepatan pembangunan serta kelancaran pemerintahan dan pelayanan sosial.

"Jadi keinginan itu perlu diwujudkan, (harus) ada komitmen dari Pemkab Maluku Tenggara, Kota Tual, Pemkab Kepulauan Aru, Pemkab Maluku Tenggara Barat(MTB) dan Pemkab Maluku Barat daya (MBD) bersama masing - masing DPRD untuk mempersiapkan pemekaran dan pembentukkan Provinsi MTR," ujar Jasmono.

Dia mengemukakan, rencana pembentukan Provinsi MTR juga sudah dibicarakan Pemprov bersama DPRD Maluku dengan DPR-RI maupun DPD-RI.

"Hanya saja terkendala moratorium sehingga ditangguhkan, termasuk 13 DOB yang telah ditetapkan Pemprov dan DPRD Maluku di Ambon pada 1 Juni 2015, selanjutnya diusulkan kepada pemerintah pusat," kata Jasmono.

13 DOB tersebut yakni Kabupaten Kepulauan Terselatan di Kabupaten MBD, Kabupaten Kepulauan Gorom Wakate di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Seram Utara Raya di Kabupaten Maluku Tengah.

Kemudian, Kabupaten Kei Besar di Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Aru Perbatasan di Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Tanimbar Utara di Kabupaten MTB, Kabupaten Buru Kayeli di Kabupaten Buru, Kota Bula di Kabupaten SBT dan Kota Kepulauan Lease di Kabupaten Maluku Tengah.

Selain itu, kawasan khusus Kepulauan Banda dan Kabupaten Leihitu di Kabupaten Maluku Tengah, serta Kabupaten Talabatai dan Kabupaten Huamual di Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB).

Sebelumnya, Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun menyatakan Pemkab dan masyarakat kabupaten ini mendukung pemekaran ataupun perjuangan pembentukan Provinsi MTR.

"Pemekaran atau perjuangan Provinsi MTR itu sudah ditunggu-tunggu oleh semua masyarakat, tinggal kita hanya jangan membangun opini tetapi perlu aksi," katanya.

Alasannya, dia juga sudah pernah terlibat, ketika menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku, untuk adanya provinsi baru di Maluku yakni Provinsi MTR.

Ia menyatakan hal yang disampaikan Melkias Frans itu perlu disambut positif oleh empat kabupaten dan Kota Tual yang berada di kawasan yang disebut MTR itu.

Thaher mengaku pernah membicarakan rencana pemekaran MTR sebagai provinsi dengan beberara kepala daerah di kawasan itu seperti Bupati MTB, Petrus Fatlolon.

"Ke depan, semoga ada acara atau waktu bagi lima kepala daerah di MTR untuk berbicara dan menyampaikan pikiran, untuk memberikan dukungan. Saya memastikan Maluku Tenggara akan mendukung, dan semoga juga didukung oleh empat daerah yang lain," tandasnya.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019