Ternate, 21/1 (ANTARA News) - DPRD Kota Ternate, Maluku Utara meminta agar pemkot setempat segera menuntaskan berbagai masalah kekurangan tenaga guru di tiga kecamatan terluar, menyusul banyaknya keluhan yang disampaikan warga setempat.

"Sebab, guru yang ada di tiga kecamatan tersebut masih kurang, semestinya kecematan itu mendapatkan pemerataan pendidikan seperti kecamatan lainnya di Ternate, agar mereka tidak terlihat diasingkan oleh Pemkot Ternate," kata Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif di Ternate, Senin.

Nurlela menyatakan, harus ada pemerataan guru pada 2019 agar murid bisa mendapatkan pendidikan yang layak seperti kecamatan lainnya di dalam kota Ternate.

"Sekolah di tiga kecamatan itu masih kekurangan guru mata pelajaran, karena itu kami dari Komisi III terus mendorong terkait dengan program pemerintah melalui Dinas Pendidikan setempat," ujar Nela.

Dia mengatakan, DPRD Kota Ternate khususnya Komisi III tetap mendorong masalah ini agar secepatnya bisa diselesaikan agar tidak ada lagi kekurangan guru di kecamatan terluar Ternate.

Nela berharap agar Dinas Pendidikan harus melihat masalah pendidikan di tiga kecamatan terluar yakni Kecamatan Hiri, Moti da Batang Dua supaya masalah ini bisa berakhir dengan cepat.

Sebelumnya, Pemkot Ternate mengharapkan pegawai honorer khususnya tenaga guru yang telah mengabdikan dapat diakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun belum ada kebijakan pengangkatan pegawai P3K tersebut.

Wali Kota Ternate, Burhan Abdurrahman ketika dikonfirmasi menyatakan, saat ini pihaknya berupaya perjuangkan nasib honorer khususnya tenaga guru yang sudah lama mengabdikan diri.

"Lebih baik diproritaskan itu K2 dan jika digabungkan dengan umum untuk diperebutkan P3K, berarti K2 tidak bisa dapat secara keseluruhan, karena secara manusiawi mereka sampai sekarang ini aktif menjalankan tugasnya seperti di Kecamatan Batang Dua, daerah yang jauh di sana yang mayoritasnya agama non muslim dan mereka itu yang harus diangkat menjadi P3K," katanya

Dia mengatakan, pengangkatan K2 yang ada, sebab jika mereka tidak diakomodir dengan baik maka terlihat yang menjabat sebagai K2 itu akan semakin sulit seterusnya, maka dari itu, harus dilihat kembali penerapan P3K-nya supaya bisa dijelaskan kembali.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019