Sedikitnya 18 penderita penyakit rabies yang ditularkan lewat gigitan anjing gila di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku, mengeluhkan pembayaran vaksin sebesar Rp500.000 karena terlalu memberatkan.
Keluhan itu disampaikan warga ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku di Ambon.
"Sesuai penjelasan Dinas Kesehatan Maluku, vaksin antirabies yang disuntikan ke tubuh penderita diberikan secara gratis, bukan dijual dengan harga tinggi," kata Ketua Komisi D DPRD Maluku Suhfi Madjid di Ambon, Rabu.
Wabah rabies menyerang sejumlah desa di Kecamatan Larat, Kabupaten MTB sejak empat bulan lalu dengan jumlah penderita 357 orang, 19 di antaranya meninggal dunia.
Sebanyak 18 orang sampai saat ini masih dalam perawatan intensif dan mereka mengaku sulit mendapatkan vaksin secara gratis bahkan harus membayar Rp500.000.
Menurut Suhfi, Dinkes Maluku melaporkan telah menyalurkan vaksin dalam jumlah yang cukup ke Kabupaten MTB dan disuntikkan secara gratis kepada para korban gigitan, asalkan mereka sudah melaporkan diri ke puskesmas terdekat.
Komisi D, kata Suhfi, telah merekomendasikan kepada Dinkes Maluku untuk segera melakukan pengecekan di lapangan terkait laporan yang masuk ke dewan, agar dipastikan ke-18 pasien yang melaporkan pembayaran vaksin ini bisa mendapat pelayanan secara gratis.
"Pengecekan ini juga dimaksudkan untuk menghindari berbagai hal yang berhubungan dengan penyalahgunaan wewenang di lapangan," katanya.
Ia mengatakan, kasus rabies di MTB sudah menewaskan banyak orang jadi jangan dianggap sepele karena meskipun satu saja korban meninggal dunia harus segera diantisipasi.
"Kita juga meminta kepada Dinas Sosial dan Dinas Pertanian melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran mereka melakukan pencegahan seperti memusnahkan anjing peliharaan yang rentan menebarkan rabies," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2010
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2010