Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) mengakui, mash banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di kabupaten/kota di wilayah Malut belum tes urine.

"Tentunya, dengan tes urine ini membuktikan kalau ASN bebas narkoba," kata Kabid Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba BNNP Malut, Hairuddin Umaternate di Ternate, Minggu.

Dia mengatakan, sesuai dengan edaran Menpan RB republik Indonesia nomor 50 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan rekursor narkotika di lingkungan instansi pemerintah.

Oleh karena itu, untuk menindaklanjuti nota kesepahaman antara menteri pemberdayagunaan aparatur dan reformasi birokrasi dengan badan narkotika nasional tanggal 8 Mei tahun 2017 nomor MoU / 25/M. Ks. 00/2017 dan nomor Nkl/25/v/2017/BN tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dia mengatakan, BNN Malut sendiri sebelumnya telah sampaikan ke Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman bahwa ASN dan Kepala SKPD wajib melaksanakan tes urine, namun, hal ini tidak dihiraukan oleh SKPD dan ASN di lingkup Pemkot Ternate.

Selain itu, sesuai dengan edaran Menpan RB RI, pihak BNNP sudah menyurat ke Gubernur, Bupati, Wali Kota se-Malut, termasuk instansi vertikal di daerah ini.

Dia mengakui, untuk instansi Pemerintah Kota Ternate sampai sejauh ini baru Ka-Satpol PP Fhandy Mahmud Thumina, selain dari itu, belum melakukan tes urine.

"Untuk level Pemda Kota Ternate baru Kasatpol PP yang melaksanakan tes urine di Kantor BNNP di beberapa hari lalu dan untuk dinas yang lain semuanya belum," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019