KPU Maluku telah melakukan proses perbaikan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) tahap III menjelang pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum  pada 17 April 2019 sebanyak 1.269.781 orang.

"Jumlah ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 624.239 dan perempuan 645.543 orang yang tersebar di 11 kabupaten dan kota," kata Ketua KPU Maluku, Samsul Rifan Kubangun di Ambon, Jumat.

Penetapan DPTHP ini sebenarnya bagian dari tindaklanjut keputusan Mahkamah Konstitusi yang dilakukan oleh KPU RI dan KPU Maluku telah melaksanakannya.

Kemudian jumlah pemilih yang awalnya sesuai DPTHP tahap II per Desember 2018 untuk pemilih laki-laki ditetapkan 622.403 dan perempuan 643.631 orang sehingga total pemilihnya 1.266.034 orang.

"Kemarin malam kita menetapkan jumlah pemilih DPTHP tahap III,  di mana jumlah pemilih laki-laki sebanyak 624.239 dan pemilih perempuan 645.543 orang," ujar Samsul.

Sehingga total jumlah pemilih yang ada di sembilan kabupaten serta dua kota di Provinsi Maluku adalah 1.269.781 pemilih.

Dikatakan, DPTHP tahap III ini sudah dilaporkan dan direkapitulasi secara nasional oleh KPU RI.

Karena seluruh provinsi telah menyampaikan hasil akhirnya sehingga secara nasional bisa diketahui jumlah pemilih baik laki-laki dan perempuan yang sudah terdaftar untuk pemilu presiden/wapres, anggota DPD RI dan DPR RI dapil Maluku, DPRD provinsi,serta DPRD kabupaten dan kota.

Dari total 11 kabupaten dan kota di Maluku terdapat 118 kecamatan, 1.231 desa, jumlah TPS yang awalnya pada DPHT II sebanyak 5.514 terjadi penambahan menjadi 5.527 TPS.

Penambahan TPS itu ada di Kabupaten Seram Bagian Timur, satu TPS khusus lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Maluku Tenggara, dan ada di beberapa kabupaten seperti Buru, maupun Kepulauan Tanimbar.


 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019