Panitia Seleksi Terbuka Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengumumkan pembukaan formasi jabatan pimpinan tinggi pratama untuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru mengatakan, pendaftaran calon pejabat tinggi pratama Kota Ambon telah dimulai sejak 13 -28 Mei 2019 untuk tiga jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga.

"Sistem pendaftaran dapat dilakukan dengan mendaftarkan langsung ke Pansel di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM kota Ambon," katanya di Ambon, Jumat (17/5).

Ia menyatakan, sejumlah persyaratan umum maupun khusus ditetapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mendaftar diantaranya ASN lingkup Pemkot dan Pemprov Maluku, berusia 56 tahun saat penetapan dan pelantikan, menduduki jabatan administrator (eselon II) atau sedang menduduki jabatan fungsional paling rendah jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.

Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan dimiliki secara kumulatif paling rendah lima tahun, pangkat terendah pembina golongan ruang IV/a.

Sedangkan persyaratan khusus yakni memiliki integritas dan seni kepemimpinan yang baik, surat keterangan bebas Napza dari rumah sakit pemerintah, dan diutamakan pernah menjabat dalam dua jabatan administrator yang berbeda.

Anthony menjelaskan, berkas persyaratan yang harus dilengkapi diantaranya, surat lamaran yang dibuat dan ditandatangani dengan materai Rp6.000, dengan menyebutkan formasi jabatan yang akan dilamar, foto copy ijazah dan transkrip nilai terakhir, foto copy surat keputusan kenaikan pangkat terakhir, foto copy keputusan pengangkatan dalam jabatan administrator atau eselon dua atau jabatan fungsional jenjang ahli madya.

"Serta sejumlah berkas seperti keterangan sehat jasmani dan rohani, daftar riwayat hidup, surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, atau sedang dalam proses pemeriksaan serta pas foto terbaru." tandasnya.

Jadwal pendaftaran dan proses seleksi yang ditetapkan pansel yakni pengumuman pendaftaran 13-28 Mei, pengumuman hasil seleksi administrasi 29 Mei, pelaksanaan seleksi terbuka dan penyusunan dan pengolahan hasil seleksi 10 -11 Juni, penyampaian hasil seleksi untuk pansel 12 Juni.

Tahapan lainnya pengujian rekam jejak, wawancara oleh pansel 15 Juni, penyusunan hasil pansel 17 Juni dan penyampaian hasil pansel ke PPK pada 19 Juni 2019.

Ia menambahkan, berkas administrasi yang akan diproses adalah yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan, panitia tidak memungut biaya pendaftaran, keputusan panitia berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019