Pemerintah kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara, mengawasi secara ketat pemanfaatan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) agar tepat sasaran, tepat guna serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.

"Untuk ADD maupun DD, setiap hari saya harus jalan, saya harus cari di mana dan di mana, ADD maupun DD dipergunakan untuk apa, di kampung atau desa," kata Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun di Langgur, Jumat.

Hal itu diungkapkan Bupati terkait tuntutan sejumlah organisasi pemuda dan mahasiswa agar Pemkab itu mengawasi secara ketat pemanfaatan DD maupun ADD, karena diduga ada penyimpangan dalam pengelolaannya.

Bupati menegaskan bahwa dirinya sudah berbicara dengan para pendemo dan meminta mereka untuk membantu pemerintah daerah dalam pengawasan atas pemanfaatan dana-dana tersebut.

"Saya juga mengajak para pemuda dan mahasiswa dari berbagai organisasi di daerah ini untuk bersama pemerintah melawan kejahatan dalam pengelolaan DD dan ADD.

Menurut  Bupati, peraturan harus ditegakkan agar keadilan bagi masyarakat bisa terwujud

"Tanpa kita tegakkan aturan, tanpa kita tegakkan keadilan, maka nasib kita selamanya seperti ini," katanya.

Bupati lebih jauh menyatakan dirinya telah menyerukan kepada Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan organisasi lain di Malra untuk bersama pemerintah memerangi kejahatan dalam pengelolaan dana dan keuangan agar masyarakat di daerah ini bisa sejahtera.

Dia  menegaskan bahwa apa yang disampaikan GMNI menjadi dasar untuk tindakan yang akan dilakukan pemerintah daerah, namun perlu diingat bahwa semua harus dilandaskan pada hukum dan peraturan yang berlaku.

"Jika bicara hukum, maka yang harus menjadi dasar adalah fakta dan bukan fitnah. Negara ini negara hukum, jadi data yang dimiliki GMNI saya harap bisa diberikan kepada saya untuk saya tindaklanjuti," katanya.
Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun menemui para pengunjuk rasa yang menuntut transparansi pemanfaatan dana desa maupun alokasi dana desa di kabupaten tersebut, Kamis (11/7) (Siprianus Yanyaan)

Pada Kamis (9/7), GMNI Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati. Mereka menyuarakan dugaan penyalahgunaan DD maupun ADD di wilayah Kabupaten Malra, dan hasil investigasi yang dilakukan GMNI sudah disampaikan ke Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Tual.

GMNI Malra Tual yang diketuai oleh Jalil Yamlean dalam aksinya di hadapan Bupati Thaher membaca pernyataan sikap mereka, di antaranya meminta Bupati Malra bersama DPRD mempercepat paripurna RPJMD menengah demi mencapai Malra yang sejahtera, dan meminta Bupati dan DPRD Malra melakukan evaluasi terhadap inspektorat Malra terkait pengawasan DD.

Mereka juga mendesak Bupati Malra untuk segera menyelesaikan kasus dugaan penyimpangan pemanfaatan DD di tingkat Ohoi (desa).

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019