Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku harus lebih proaktif memanfaatkan berbagai kekayaan sumber daya alam (SDA) yang tersedia untuk lebih meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), membuka peluang kerja, serta dapat mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan.

"Mencermati pendapatan daerah yang begitu kecil, lalu terkait dengan sumber-sumber kekayaan alam yang ada seperti migas di Blok Masela. Kalau negara dapat Rp570 triliun lebih dari pengelolaan blok tersebut lalu Maluku dapat apa," kata anggota DPRD Maluku dari Fraksi Demokrat,  Melkias Frans di Ambon, Kamis.

Tidak diketahui pasti dalam POD Blok Masela yang telah ditandatangani ini apakah pemerintah daerah maupun pimpinan DPRD ikut andil atau berbicara di dalamnya atau tidak.

"Kita bicara negara di mana negara ada daerahnya dan negara tidak membentuk daerah Maluku tetapi wilayah ini ikut membentuk negara sehingga harus menjadi perjuangan bersama untuk mendapatkan jatah dari pengelolaan blok migas Masela," tandasnya.

Menurut dia, dalam pemberitaan media masa dijelaskan pendapatan negara sebesar Rp570 triliun ini sebagai akibat dari adanya kebijakan perubahan pengelolaan Blok Masela dari laut ke darat lalu Maluku dapat apa, sehingga dalam penyusunan APBD kalau bisa sudah harus dirancang.

Selain itu, masih ada pengelolaan tambang di Maluku di luar bahan galian A dan B yang notabene bercampur dengan matrial mineral, dan juga masih ada tambang galian C yang bisa ditarik sebagai pendapatan daerah.

"Jangan kita berpuas diri saja dengan tambang yang ada, karena masih ada tambang besar di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya maupun smelter yang memang ada di sana," ujarnya.

Di Tembaga Pura (Papua) yang katanya merupakan tambang tembaga terbesar di dunia tetapi smelternya tidak ada, sementara di Pulau Wetar (Maluku) justru sudah ada, kemudian di Pulau Romang sebentar lagi ada eksploitasi tambang emas.

Sudahkan potensi ini dibicarakan dengan baik dan siapa yang menghitung tambang galian golongan-golongan seperti ini, golongan galian C di luar galian A dan B.

Menurut dia, kalau itu memang masuk dalam pajak negara ya sudahlah, tetapi paling tidak daerah penghasil juga bisa mendapatkan sesuatu dari situ.

Kemudian menyangkut masalah ketenagakerjaan, misalnya di Pulau Wetar bahwa kantor perwakilan perusahaan tambangnya harus ditegaskan buka di Maluku supaya tenaga kerja juga bisa terserap dan menjadi pendapatan masyarakat dalam bentuk sewa lahan atau bangunan untuk kantor.

Sehingga cara seperti ini bisa menciptakan peluang lapangan kerja baru dan menekan angka pengangguran serta kemiskinan.

Ada juga ribuan ton liter minyak diambil dari Pertamina di Nusa Tenggara Timur, tentunya ada pajak serta retribusi sehingga peluang seperti itu kalau diambil dari Pertamina di Maluku minimal dua pertiga saja maka meningkatkan pendapatan bagi daerah," jelas Melkias Frans.

Selain itu Bappeda Maluku juga menjadikan Kabupaten MBD untuk persiapan sebagai pelabuhan ekspor ikan tuna dan kerapu ke Amerika Serikat dan Eropa harus ditindaklanjuti, sebab sudah ada undangan resmi salah satu Dirjen di Kemenlu RI, sehingga Maluku tidak terkesan diam lalu peluang ini diambil daerah lain.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019