Polda Maluku Utara (Malut) menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-74 dengan menggelar operasi kepolisian mandiri kewilayahan tentang pemberantasan penyakit masyarakat berupa peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, praktik prostitusi dan pencurian dengan sandi Pekat Kieraha I 2019.

"Operasi ini akan mengedepankan penegakan hukum yang didukung dengan kegiatan fungsi kepolisian lainnya, untuk menjamin ketertiban, kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam menciptakan serta memelihara situasi kamtibmas dan kondusif menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI Ke-74 Tahun 2019 di wilayah hukum Polda Malut," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar di Ternate, Selasa.

Menurut dia, operasi ini untuk memelihara situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Provinsi Maluku Utara dengan tindakan Kepolisian pencegahan, pembinaan, dan penindakan terhadap pelaku kejahatan penyakit masyarakat berupa peredaran minuman keras, transaksi narkoba, perjudian, praktik prostitusi dan pencurian yang dapat meresahkan masyarakat Malut.

Olehnya itu, operasi ini berfungsi untuk pencegah terjadinya tindak pidana kejahatan, memberikan dampak positif terhadap lingkungan strategis terutama dalam meningkatkan citra Polri di mata masyarakat dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah timbulnya pelaku pencurian dan penyakit masyarakat.

Pihaknya akan penindak para pelaku kejahatan penyakit masyarakat (Peredaran minuman keras, peredaran narkoba, praktik perjudian, prostitusi dan pencurian) dengan berpedoman pada perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan yang akan berlangsung 30 Juli - 10 Agustus 2019 dengan sasaran pelaku Kejahatan penyakit masyarakat berupa peredaran minuman keras, peredaran narkoba, praktik perjudian, prostitusi dan pencurian.

Operasi pekan akan menyasar berbagai tempat hiburan, terminal/ pelabuhan laut dan udara, tempat perbelanjaan/area parkir umum, rumah bordil kedok panti pijat, lokasi yang dijadikan sebagai tempat perjudian, penginapan, hotel, kios/lapak, lokasi yang sering dijadikan sebagai tempat untuk melakukan penimbunan BBM subsidi, tempat kost, rumah kontrakan, pemukiman dan perumahan.

Hendri menambahkan, personil Polda Maluku Utara yang dilibatkan dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan sebanyak 78 personel dan untuk pelibatan personel Polres jajaran disesuaikan dengan karakteristik serta sasaran/ TO pada masing-masing kewilayahan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019