Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) serius menyikapi permasalahan virus Covid - 19 yang telah ditetapkan sebagai pendemik oleh World Health Organisation (WHO) dan arahan Presiden RI, Jokowi dalam upaya untuk menangkal penyebaran virus tersebut.

Dalam siaran pers yang diterima Antara di Ambon, Senin, Bupati Malra M Thaher Hanubun mengambil langkah-langkah strategis di antaranya membangun koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan berbagai pihak untuk peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid  - 19.

"Masyarakat agar menjaga ketahanan diri dan keluarga melalui pola hidup sehat dan rajin mencuci tangan, berolahraga, serta menggunakan masker bagi penderita batuk dan influenza serta menjaga kebersihan lingkungan, masyarakat juga agar tidak panik dan memborong makanan secara berlebihan," kata Bupati.

Dinas Perindag dan pihak terkait juga sudah diperintahkan untuk melakukan operasi pasar.

Dinas Kesehatan Malra dan RSUD Karel Sadsuitubun Langgur diminta menyiapkan dan menerapkan protokol (SOP) penanganan Covid-19 sebagaimana yang dikeluarkan oleh WHO dan Pemerintah RI.

Dinas Kesehatan dan pihak terkait juga agar secara masif menyosialisasikan dan menyebarkan informasi terkait indikator penderita Covid 19 dan cara-cara pencegahan melalui berbagai media, serta penyediaan peralatan thermal scanner di Bandara Karel Sadsuitubun Langgur maupun pada titik-titik aktivitas kedatangan penumpang.

Kemudian Dinas Pendidikan untuk melakukan kajian secara cepat dan tepat guna menetapkan langkah-langkah strategis untuk melindungi peserta didik dari ancaman Covid 19, dan apabila mendesak dapat meliburkan persekolahan untuk jangka waktu yang ditentukan, serta mengembangkan pola belajar on line dari rumah masing-masing.

"Seluruh pimpinan OPD dan ASN kami perintahkan untuk tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah yang akan ditentukan melalui surat edaran Bupati dan OPD untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya menghimpun orang banyak," ujar Bupati.

Pemkab Malra juga membentuk satuan tugas atau gugus tugas yang melibatkan berbagai pihak guna meningkatkan kewaspadaan dan penanganan secara komperhensif terhadap ancaman penyebaran Covid 19 di Malra.

Satuan tugas atau gugus tersebut dipusatkan di RSUD Karel dan melibatkan seluruh Puskesmas dan Poskesdes di Malra.

Satuan tugas dan gugus tugas selain bertugas menangani dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait indikasi penyebaran Covid 19, juga memantau perkembangan kesehatan masyarakat, lebih khusus bagi pendatang yang baru kembali dari luar daerah.

Dalam siaran pers tersebut, Pemkab Malra mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi Hoaks terkait Covid 19, dan pihak Kepolisian diminta untuk dapat menindak tegas penyebar berita Hoaks.

Masyarakat Malra juga diimbau untuk sedapatnya tidak melaksanakan perjalanan keluar daerah apabila tidak dalam urusan yang penting dan mendesak, serta tidak menyarankan keluarga yang berdomisili pada wilayah tertular pendemik Covid 19 untuk kembali ke Malra, namun tetap memberi penguatan dan semangat serta mengimbau agar tetap beraktivitas di rumah.

"Kabupaten Malra sendiri hingga saat ini masih terhindar dari penyebaran Covid 19 maka itu patut kita syukuri dan kita sebagai umat beragama terus berdoa agar daerah yang kita cintai terhindar dari bahaya Covid 19," tandas Bupati.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020