Sejumlah agenda penting DPRD Provinsi Maluku mengalami penundaan sejak awal pekan ini akibat masalah penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid - 19 pada sejumlah daerah sehingga ditetapkan Presiden RI Joko Widodo sebagai bencana nasional.

"Misalnya untuk awal pekan ini sudah ada agenda DPRD Provinsi Maluku untuk menggelar paripurna penetapan empat buah rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemprov setempat," kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkias Sairdekut di Ambon, Rabu.

Namun karena adanya penetapan virus Covid - 19 sebagai bencana nasional maka agenda tersebut ditunda sampai ada konfirmasi dan pemberitahuan ulang antara pimpinan DPRD dengan Pemprov Maluku..

Agenda penting lainnya adalah komisi-komisi yang telah menyebarkan undanngan resmi ke mitra SKPD masing-masing juga terpaksa ditunda akibat kondisi tersebut.

Alasan penundaan sejumlah agenda DPRD Provinsi Maluku terkait adanya imbauan pemerintah untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas yang melibatkan orang dalam jumlah.

Atas pertimbangan tersebut, pimpinan DPRD Provinsi Maluku telah bersepakat untuk sementara waktu menunda seluruh agenda.

"Nantinya kita akan membicarakan masalah teknis untuk menyelenggarakan urusan kedewanan tanpa harus mengabaikan masalah-masalah yang terjadi di masyarakat," ujarnya.

Yang dihadapi masyarakat Indonesia sekarang ini adalah masalah penyebaran virus Corona, namun di sisi lain ada kebutuhan akan pelayanan publik dan pembangunan juga harus terus berjalan.


 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020