Sedikitnya dua pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan lalu lintas di atas Jembatan Merah Putih(JMP) mengalami luka berat berupa patah tulang kaki dan tangan.

"Kecelakaan lalu lintas sekitar pukul 22:20 WIT ini terjadai pada Selasa, (12/5) dan saat ini kedua korban masih menjalani perawatan intensif di RST dr. Latumeten," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy di Ambon, Rabu.

Laka lantas antara sepeda motor nomor polisi DE 3848 AJ yang dikendarai Jefri Salamor (39) dengan sebuah sepeda motor tanpa nomor kendaraan bermotor yang digunakan Fardan Ode (17) dan sementara berboncengan dengan temannya Sandi Anwar (17).

Menurut Julkisno, dari keterangan saksi dijelaskan awalnya sepeda motor yang dikendarai Jefry bergerak dari arah Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon menuju arah kota Ambon.

"Tiba-tiba merubah arah hendak masuk ke lorong kecil pada pembatas jalan yang berada di kanan jalan, sehingga Fardan Ode bersama boncengannya dari arah belakang langsung menabrak sepeda motor tersebut," jelas Julkisno.

Kecelakaan tersebut menyebabkan Jefry mengalami Luka berat berupa patah kaki kanan dan dievakuasi ke RST dr. Latumeten Ambon untuk mendapatkan tindakan medis.

Sama halnya dengan Fardan Ode yang juga mengalami luka berat akibat patah tangan kiri dan dievakuasi ke RST, sementara kedua kendaraan bermotor ini juga mengalami kerusakan.

"Setelah Unit Laka Lantas Polresta Pulau Ambon mendapat laporan langsung turun ke loasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta menjenguk kedua korban di rumah sakit untuk mengambil keterangan mereka.




 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020