PT PLN UP3 Tual Maluku pada Juli ini akan mengalirkan listrik di dua kecamatan Kabupaten Maluku Tenggara, yakni Kei Besar Selatan Barat dan Kei Besar Selatan.

"Bulan ini, kita akan nyalakan listrik bagi desa/ohoi di Kecamatan Kei Besar Selatan Barat dan Kei Besar Selatan yang sudah terpasang jaringannya," kata Manajer PLN UP3 Tual Alexsander Manuhuwa di Tual, Maluku, Rabu.

Menurut dia, sudah ada permohonan dari 618 calon pelanggan, yang 433 rumah di antaranya kini dalam proses penyambungan karena sudah membayar.

Untuk kecamatan lain di Kei Besar, Alexander menjelaskan Kecamatan Kei Besar Utara Barat kurang lebih sudah 10 ohoi yang mengajukan permohonan dengan 584 calon pelanggan, namun yang sudah bayar biaya penyambungan 340 calon pelanggan.

"Dari 340 calon pelanggan yang sudah membayar biaya penyambungan, PLN sudah melakukan penyambungan di 259 rumah dan sudah menikmati listrik yang selama ini belum pernah mereka rasakan," ujarnya.

Sementara untuk Kecamatan Kei Besar Utara Timur dilakukan secara bertahap yang disesuaikan dengan akses jalan.

"Pelayanan listrik di Kei Besar Utara Timur hingga kini sudah sampai di Ohoi Hollat dan akan menuju Ohoi Ohoifauw dengan akses jalan sudah sampai di situ," kata Alexsander.

Ia menambahkan, tindak lanjut dari penyalaan listrik 24 jam pada Mei 2020 di wilayah Kei Besar saat ini berjalan baik.

Sekalipun, ada gangguan pada dua unit mesin yang kini dalam perbaikan, namun daya masih cukup untuk penyalaan 24 jam.

Faktor dominan gangguan adalah pohon, yang mengganggu jaringan PLN.

"Kami berharap masyarakat yang punya pohon untuk bantu menebangnya, supaya jangan membuat gangguan, karena jika gangguan maka lampu padam," katanya.

Alexander menambahkan, dengan adanya daya mampu yang terpasang di Elat, masyarakat dipersilakan menambah daya listrik di rumahnya.

"Pemakaian atau penggunaan peralatan listrik dipersilakan karena daya mampu cukup, selain itu juga ada mesin lama 0,9 MW yang tetap beroperasi. Masyarakat juga kami minta rajin bayar listrik, guna operasional pelayanan," katanya.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020