Personil Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Maluku, melakukan sosialisasi terkait standar operasi prosedur (SOP) penanganan jenazah pasien COVID-19 hingga proses pemakamannya kepada warga di Kota Ambon.
Personil Kompi 1 Batalyon A Pelopor dipimpin Bripka E. Bisim Moangkwe, Sabtu melakukan sosialisasi dengan mendatangi rumah warga di kawasan Transit dan Inakaka, Desa Passo, Kecamatan Baguala, untuk menyosialisasikan SOP penanganan dan pemakaman jenazah COVID-19 kepada warga.
Dalam sosialisasi yang merupakan bagian dari kegiatan "baronda kamtibmas" diprakarsai Kapolda Maluku Irjen Pol. Baharudin Djafar, mengingat banyak informasi keliru yang beredar di masyarakat terkait pandemi tersebut, termasuk meragukan proses pemakaman jenasah pasien COVID-19.
Bisim mengingatkan masyarakat untuk tidak berkerumun saat mengantarkan jenazah pasien COVID-19, karena berisiko tertular pandemi tersebut.
"Jangan menolak jenasah pasien dimakamkan dengan protokol COVID-19, apalagi sampai membuat kerumunan. Bukan jenazah yang menjadi sumber penularan, tapi kerumunan inilah yang justru berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19," ujarnya. .
Dia juga menjelaskan, tentang keputusan pemerintah membatasi jumlah anggota keluarga pasien yang meninggal karena COVID-19 yang akan melayat, karena pertimbangan pencegahan penularan virus antarpelayat sehingga menjadi klaster baru.
"Karena itu keluarga diminta iklas dan mempercayakan pemakaman jenasah anggota keluarganya yang meninggal karena terinfeksi COVID-19 kepada petugas medis terlatih dan dilengkapi alat pelindung diri (APD), mulai dari proses pemulasaraan hingga pemakaman dengan dengan agama masing-masing," katanya.
Sedangkan Komandan Kompi 1 Batalyon A Pelopor, Iptu Noer Saleh secara terpisah membenarkan personilnya dikerahkan untuk menyosialisasikan tentang SOP pemakaman jenazah COVID-19 kepada warga, karena masih banyak informasi keliru yang berkembang seputar tata cara penanganannya.
"Personil dikerahkan untuk menyosialisasikannya mengingat sampai saat ini banyak informasi negatif yang mendiskreditkan pihak rumah sakit dan tenaga medis, bahkan berbuntut perampasan jenazah saat akan dimakamkan degan protokol COVID-19, ini yang harus dihindari agar tidak menimbulkan konflik sosial baru di masyarakat," tandas Noer.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
Personil Kompi 1 Batalyon A Pelopor dipimpin Bripka E. Bisim Moangkwe, Sabtu melakukan sosialisasi dengan mendatangi rumah warga di kawasan Transit dan Inakaka, Desa Passo, Kecamatan Baguala, untuk menyosialisasikan SOP penanganan dan pemakaman jenazah COVID-19 kepada warga.
Dalam sosialisasi yang merupakan bagian dari kegiatan "baronda kamtibmas" diprakarsai Kapolda Maluku Irjen Pol. Baharudin Djafar, mengingat banyak informasi keliru yang beredar di masyarakat terkait pandemi tersebut, termasuk meragukan proses pemakaman jenasah pasien COVID-19.
Bisim mengingatkan masyarakat untuk tidak berkerumun saat mengantarkan jenazah pasien COVID-19, karena berisiko tertular pandemi tersebut.
"Jangan menolak jenasah pasien dimakamkan dengan protokol COVID-19, apalagi sampai membuat kerumunan. Bukan jenazah yang menjadi sumber penularan, tapi kerumunan inilah yang justru berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19," ujarnya. .
Dia juga menjelaskan, tentang keputusan pemerintah membatasi jumlah anggota keluarga pasien yang meninggal karena COVID-19 yang akan melayat, karena pertimbangan pencegahan penularan virus antarpelayat sehingga menjadi klaster baru.
"Karena itu keluarga diminta iklas dan mempercayakan pemakaman jenasah anggota keluarganya yang meninggal karena terinfeksi COVID-19 kepada petugas medis terlatih dan dilengkapi alat pelindung diri (APD), mulai dari proses pemulasaraan hingga pemakaman dengan dengan agama masing-masing," katanya.
Sedangkan Komandan Kompi 1 Batalyon A Pelopor, Iptu Noer Saleh secara terpisah membenarkan personilnya dikerahkan untuk menyosialisasikan tentang SOP pemakaman jenazah COVID-19 kepada warga, karena masih banyak informasi keliru yang berkembang seputar tata cara penanganannya.
"Personil dikerahkan untuk menyosialisasikannya mengingat sampai saat ini banyak informasi negatif yang mendiskreditkan pihak rumah sakit dan tenaga medis, bahkan berbuntut perampasan jenazah saat akan dimakamkan degan protokol COVID-19, ini yang harus dihindari agar tidak menimbulkan konflik sosial baru di masyarakat," tandas Noer.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020