TNI – Polri bersama Satpol PP di Maluku Utara (Malut) menyatakansiap  mengawal instruksi Presiden Joko Widodo No.6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. 

"Jika kita dapat memotong mata rantai penularan COVID-19 ini, tentunya kesehatan akan pulih, bahkan ekonomi pun akan kembali membaik. Ini harus dikerjakan bersama-sama antara Polri, TNI dan pemerintah secara terpadu untuk melakukan langkah-langkah persuasif sampai penegakkan hukum, di mana tugas sosialisasi virus corona dapat didukung semua komponen masyarakat mengingat betapa pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 yang cenderung meningkat," kata Kapolda Malut, Irjen Pol Rikwanto di Ternate, Selasa.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Malut dalam rangka menindaklanjuti Inpres No. 06 tahun 2020 tersebut, Polda Malut bersama jajaran Korem 152/Babullah dan Satpol PP melaksanakan apel bersama guna mengecek kesiapan di Ternate pada 18 Agusus 2020..

Apel dipimpin Kapolda Rikwanto didampingi Danrem 152/Babullah, Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan dan dihadiri Wakapolda Malut, Kabinda Malut, Danlanal Ternate dan Kasatpol PP.

Kapolda menyatakan, apel bersama ini dilaksanakan dengan maksud menjalin sinergi TNI, Polri dan Satpol PP dalam menerapkan Inpres No.6 tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan di Malut guna mencegah dan pengendalian COVID-19.

"Agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan perlu adanya langkah-langkah konkrit dalam pelaksanaanya antara lain seperti perlindungan kesehatan individu, memakai masker, selalu membersihkan tangan, jaga jarak, dan meningkatkan daya tahan tubuh sedangkan perlindungan kesehatan masyarakat yang harus diterapkan yaitu selalu menyosialisasikan pencegahan dan pengendalian COVID -19, menyiapkan sarana cuci tangan, pengaturan jarak di tempat-tempat umum dan lain-lain," ujarnya.

Sedangkan, Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan menjelaskan bahwa TNI - Polri dan Satpol PP sampai dengan saat ini telah menerjunkan personel guna pendisiplinan protokol kesehatan.

Dalam kegiatan ini dirangkaikan juga dengan pembagian masker secara simbolis kepada personel TNI-Polri dan Satpol PP oleh Kapolda Malut dan Danrem 152/Babullah , selanjutnya masyarakat di area publik di Kota Ternate yang tidak menggunakan masker pada 19 Agustus 2020.


 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020