DPD Partai Golkar Maluku Utara (Malut) menegaskan, lima orang anggota fraksi Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Halmahera Tengah (Halteng), yang tidak menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) DPD Golkar setempat terancam dipecat.

"Kami menegaskan, kelima anggota DPRD Halteng yang sengaja tidak menghadiri Musda ke-10 berlangsung pada Sabtu (22/8) akan dikenai sanksi hingga pemeceaan," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Malut, Arifin Djafar, di Ternate, Minggu.

Ketidakhadiran lima anggota DPRD Halteng asal Partai Golkar disinyalir karena adanya dua kubu setelah Musda Partai Golkar Malut yang tidak mendukung kepeminpinan Alien Mus. Kelimanya diduga mendukung Edi Langkara yang menjadi pesaing Alien Mus dalam Musda tersebut.

Dia mengatakan kelima anggota DPRD Halteng dari fraksi Golkar tidak menghadiri acara musda yang dilaksanakan oleh DPD kabupaten Halteng akan ditindak.

Menurut dia, bukan sikap yang diambil oleh DPD Partai Golkar Malut, tetapi hasil keputusan Musda bahwa mereka akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan dan perundang – undangan yang berlaku di Partai Golkar berdasarkan AD/ART.

Menurut Arifin, sesuai ketentuan akan diproses sesuai mekanismenya bisa dilakukan teguran maupun sanksi yang diberikan secara tegas dengan pemberhentian.

"Sanksi bukan hanya teguran, tetapi pemecatan secara formal dari keanggotaan partai Golkar," tandasnya.

Diketahui kelima anggota DPRD Halteng dari Fraksi Partai Golkar yang tidak menghadir Musda yang sudah diinformasikan melalui undangan yakni  Aswar Salim, Hairudin Amir, Jarkasi Zainudin, Kaderun Karim dan Faris Abdullah. 
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020