Sekretaris Daerah(Sekda) Maluku, Kasrul Selang mengakui penggunaan dana yang bersumber dari APBD provinsi setempat 2020 untuk penanganan dampak pandemi COVID-19 pada semester pertama mencapai Rp1,58 triliun.

"Kita berterimakasih kepada teman-teman di dewan menginisiasi salah satu bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas pemanfaatan dana COVID-19 selama ini banyak disuarakan media massa maupun berbagai elemen masyarakat," kata Kasrul di Ambon, Rabu.

Penjelasan Kasrul disampaikan dalam rapat kerja sub tim II pengawasan percepatan penanganan COVID-19 DPRD Maluku dipimpin Abdullah Asis Sangkala selaku ketua tim dan dihadiri Sekda bersama sejumlah kepada dinas dan badan.

Data di tim percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Maluku pada 15 Agustus 2020 sudah terealisasi penggunaan APBD seluruhnya sebesar Rp1,58 triliun atau sekitar 47 persen.

Angka 47 persen di semester pertama ini tentunya memberikan sedikit angin segar buat masyarakat kita dan intinya ada beberapa pesan dari DPRD untuk beberapa hal yakni bagaimana menjaga daya beli masyarakat, menjaga stabilitas barang-barang kebutuhan masyarakat, dan bagaimana masyarakat tetap mempercayai kita untuk kucurkan dana-dana padat karya, ucap Kasrul.

"Kalau ditanyakan kapan program padat karya mulai dijalankan, sebenarnya pemprov sudah siap merealisasikannya terutama di Kota Ambon," ujarnya.

Sementara di kabupaten dan kota lainnya tentu memiliki strategi berbeda-beda dalam mengatasi penyebaran virus ini, dan yang telah dikucurkan dananya adalah ke Dinas Pertanian dan Peternakan.

Sementara untuk program padat karya di bidang konstruksi, harus dilakukan secara hati-hati karena perlu diperhatikan status sebuah wilayah di kabupaten dan kota itu apakah hijau, kuning, atau merah.

Dikhawatirkan jangan sampai begitu mengumpulkan tenaga kerja, ternyata di situ justeru terjadi penyebaran virus corona, jadi memang sangat berhati-hati.

"Tetapi untuk jenis pekerjaan yang lain mudah-mudahan sampai akhir Agustus 2020 ini sudah tidak ada proses pelelangan dan kami sepakat dengan DPRD kalau Juli, Agustu, dan September adalah bulan-bulan yang kritis sehingga harus membelanjakan seluruh atau sebagian APBD sudah harus terealisasi," tandasnya.

Menyangkut sharing dana kabupaten dan provinsi, harus ada kesepakatan karena provinsi hanya memberikan stimulan, dan sampai hari ini terdapat orang miskin baru yang terdampak pandemi COVID-19 pada 11 kabupaten/kota di Maluku mencapai 49.000 kepala keluarga.

"Kita alokasikan dana Rp71 miliar dan provinsi akan sharing sekitar Rp17 miliar lebih atau 20 persen dan sisanya dari pemkab/pemkot," ujar Kasrul yang juga ketua Gustu Percepatan Penanganan COVID-19 provinsi.

Sementara ketua sub tim II pengawasan percepatan penanganan COVID-19 DPRD Maluku dipimpin Abdullah Asis Sangkala mengatakan, DPRD ingin melihat realisasi anggaran penanganan dampak pandemi.

"Kalau faktanya masih ada lagi yang tercover maka saya berharap masih dibuka ruang koordinasi dan solusi karena bisa jadi ini gelombang kedua, kalau memang ada data tambahan baru yang masuk lagi," katanya.

Misalnya ada 5.000 KK atau 10.000 KK yang tercecer, apakah tidak memungkinkan perlu diskusikan lagi bagaimana provinsi dan kabupaten/kota menanganinya secara bersama agar semua orang yang memang terdampak pandemi ini bisa terlayani.

Untuk program padat karya tunai, DPRD berharap di akhir Agustus 2020 seluruh SKPD sudah menjalankan programnya, karena sebulan lalu telah dilakukan rapat koordinasi dan saat itu mereka menyatakan masih dalam perencanaan, kecuali Dinas Pertanian dan Peternakan yang telah melakukan realisasi program.

"Kita harus memperlihatkan kepada masyarakat bagaimana mengatasi masalah dampak pandemi COVID-19 bagi mereka yang menjadi pengangguran dalam bentuk penyaluran berbagai jenis bantuan seperti UMKM dan bantuan sosial," jelas Asis.

Sehingga anggaran yang dimiliki ini benar-bener membantu masyarakat yang terdampak pandemi.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020