Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) menyatakan, berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) berlangsung di delapan kabupaten/kota pada 9 Desember 2020 sebanyak 699.311 pemilih.

"Hasil pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS yang dilaksanakan pada 7 hingga 8 September 2020, untuk DPS delapan kabupaten/kota di Malut 699.311 pemilih," kata Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Malut, Reni Syafrudin A Banjar kepada Antara, Rabu.

Menurut dia, pleno terbuka DPS yang dilaksanakan delapan KPU Kabupaten/kota ada yang dilaksanakan dua hari ini, kemudian KPU kabupaten/kota akan menyampaikan salinan DPS ke PPS melalui PPK untuk diumumkan baik di desa/kelurahan.

"Kami mengimbau agar masyarakat dapat berperan aktif untuk mengecek namanya dan jika memang belum terdaftar maka dapat dilaporkan ke PPS agar dimasukkan ke dalam daftar pemilih sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 9 hingga 15 Oktober 2020," ujar Reni.tersebut.

Dia menjelaskan, hasil rekapitulasi dan penetapan DPS delapan KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan pilkada 2020 tertuang di  Berita Acara dan Rekapitulasi Form Model A.1.1.KWK yakni KPU Kabupaten Sula 60.718 pemilih, KPU Kabupaten Haltim 56.548 pemilih, KPU Kabupaten Halsel 155.024 pemilih, KPU Kota Ternate 115.880 pemilih.

KPU Kabupaten Pulau Taliabu 37.720 pemilih, KPU Kabupaten Halut 122.488 pemilih, KPU Kota Tidore Kepulauan 72.036 pemilih dan KPU Kabupaten Halbar 78. 897 pemilih.

Pilkada delapan kabupaten/kota di Malut ini, kata Reni, dari DPS 699.311 pemilih ini, terdapat 2.408 TPS di 1.032 kelurahan/desa tersebar di 101 kecamatan.  

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020