Rencana pemindahan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke - X Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Maluku Tenggara (DPD Golkar Malra) dari Langgur ke Kota Ambon ditolak sebelas (11) pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di wilayah tersebut.

Hal ini sesuai dengan pernyataan sikap yang ditandatangani oleh 11 DPC Malra dan dibacakan oleh Ketua DPC Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan Malra, Rohani Madubun, di Kantor DPD II Golkar Malra, jumat.

"Terkait dengan rencana pelaksanaan Musda X DPD  Golkar Malra di Kota Ambon yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 3-5 Oktober 2020 di Ambon kami dengan tegas mengeluarkan pernyataan sikap kami," ungkap Rohani.

"Pernyataan sikap kami di antaranya, pemindahan lokasi pelaksanaan Musda X Golkar Malra ke Kota Ambon oleh tim caretaker DPD Golkar Malra tidak memiliki alasan yang mendasar karena belum adanya pelaksanaan Musda di Malra. Pelaksanaan Musda X Golkar Malra ke Kota Ambon sangat tendensius kepada calon tertentu," tandasnya.

Ia juga menyatakan kinerja tim Careteker dalam melaksanakan Musda X Golkar Malra sangat merusak citra Golkar dengan menghalalkan segala cara untuk kepentingan calon tertentu dan hal ini menjadi preseden buruk bagi kepengurusan DPD Golkar Provinsi Maluku massa bakti 2020-2025.

"Kami menolak dengan keras dan tegas pelaksanaan Musda X Golkar Malra di Ambon. Olehnya itu, kami mohon kepada Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPD Golkar Provinsi Maluku untuk membatalkan seluruh pendaftaran dan pelaksanaan musda X golkar Malra di Ambon dan memutuskan agar musda X tetap dilaksanakan di Langgur Ibu Kota Kabupaten Malra," pungkas Rohani.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020