Pesta demokrasi pemilihan langsung kepala daerah (Pilkada) serentak akan dihelat pada 9 Desember 2020 di tengah pandemi COVID-19 masih menjadi ancaman.

Di Provinsi Maluku, Pilkada akan berlangsung di empat wilayah yakni Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, serta Kabupaten Maluku Barat Daya.

Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun mengakui, awalnya berbagai tahapan Pilkada 2020 dikhawatirkan tertunda akibat pandemi COVID-19 mulai menyasar berbagai daerah di tanah air, termasuk Maluku.

Namun berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2020, KPU provinsi kini bisa melanjutkan tahapan Pilkada dengan syarat tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah semakin meluasnya wabah corona.

"Dalam pasal 120 Perppu tersebut selain mengatur masalah penundaan Pilkada serentak yang dipicu bencana non alam, juga ada mekanisme penundaan dan kelanjutan pemilihan yang perlu dilakukan bersama dengan DPR dan Pemerintah sesuai yang diatur dalam pasal 122 huruf a," ujar Samsul.

Kemudian sejak 12 Juni 2020, KPU telah menerbitkan PKPU nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 Tahun 2019 terkait tahapan, program, serta jadwal penyelenggaraan Pilkada gubernur-wagub, bupati-wabub, serta wali kota-wawali.

Selain itu, pada 15 Juni 2020 lalu, KPU juga sudah menerbitkan Keputusan KPU Nomor : 258/PL.02-Kpt/01/KPU/VI/2020.

Berbagai hal akan disampaikan kepada masyarakat untuk dijalankan di tengah pandemi COVID-19, di antaranya pemberitahuan kepada pemilih akan diatur waktu kedatangan untuk mengurangi kerumunan di TPS.

"Bagi para pemilih diimbau untuk membawa masker dari rumah masing-masing dan akan diberikan sarung tangan sekali pakai, sementara untuk kondisi TPS juga sudah disterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan dan akan disiapkan handsanitizer," kata Samsul.

"Petugas sudah melakukan screening kesehatan dan pemilih diperiksa thermogun serta paku yang digunakan secara berkala akan disterilisasi, dan pemilih yang sudah memilih akan ditetes tidak lagi dicelup tinta pemilu," jelas Samsul.


Paradoks
Pelaksanaan Pilkada serentak di tengah pandemi COVID-19 ini membuat politisi Partai Nadem Maluku, Abdullah Marasabessy angkat bicara.

Menurut dia, kebijakan pemerintah melaksanakan Pilkada serentak 2020 adalah suatu keputusan yang bersifat paradoks, sebab di satu sisi melarang masyarakat untuk berkumpul, namun pada sisi lainnya pemerintah tetap menyelenggarakan pesta demokrasi.

"Situasi seperti ini tentunya menimbulkan hal-hal yang tidak bisa dihindari karena para pasangan calon juga akan mencari dukungan suara rakyat, dan itu akan mengumpulkan masyarakat," tandasnya.

Pesta demokrasi seperti ini juga tidak bisa tertunda karena masa jabatan kepala daerah pada empat wilayah di Maluku sudah berakhir dan harus ada pemimpin yang baru guna menjalankan roda pemerintahan dan program pembangunan bagi kemaslahatan masyarakat.

Buktinya, Pemprov Maluku telah menempatkan para penjabat bupati seperti di Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten SBT, serta Kabupaten MBD setelah mendapat restu Menteri Dalam Negeri.

Salah satu komisioner KPU di Kabupaten Buru Selatan, Syarief mengakui, semua instansi pemerintah, TNI, dan Polri maupun kalangan tokoh agama sudah cukup maksimal dalam melakukan sosialisasi pencegahan dan penyebaran COVID-19.

"Sekarang bagaimana kita memperkecil resiko yang menjadi tugas kita bersama ketika berlangsung Pilkada serentak," ucapnya.


Klaster baru
Ketua Badan Pengawas Pemilu Maluku Maluku, Abdullah Eli mengatakan akan menggunakan mekanisme pengawasan Pilkada 2020 pada empat kabupaten dengan menerapkan standar protokol COVID-19 guna mencegah ajang Pemilu ini menjadi klaster baru penyebaran virus corona.

"Tahapan proses Pilkada 2020 ini memang sementara berjalan di tengah pandemi dan sekarang sudah memasuki tahapan kampanye, setelah pendaftaran calon kepala daerah dilangsungkan dari tanggal 4-6 September lalu," kata Abdullah Eli.

Pembatasan jumlah orang sudah mulai dilakukan sejak tahapan pendaftaran, karena sudah menjadi kebiasaan seorang calon kepala daerah selalu dikawal oleh parpol dan masa pendukungnya.

Sehingga standar yang diterapkan adalah dengan menggunakan face shield, masker, hand sanitizer, dan sarung tangan, itu pun jumlah pendukungnya akan dibatasi ketika seorang calon hendak mendaftar di KPU, dan minimal yang harus digunakan adalah masker dan hand sanitizer.

Protokol kesehatan yang sama juga berlaku bagi penyelenggara teknis, dalam hal ini KPU dan Bawaslu, sehingga para pendukung dilarang membuat kerumunan massa saat pendaftaran calon kepala daerah karena sudah diatur dalam Peraturan Bawaslu.

"Aksi konvoi massa saat proses pendaftaran berlangsung juga dihindari karena dalam PKPU sudah dicantumkan tidak boleh diadakan sehingga Bawaslu melakukan koordinasi dengan aparat keamanan guna melakukan penertiban," kata Abdullah Eli.

Tahapan yang dilakukan adalah memberikan peringatan dan harus menggunakan standar protokol COVID-19, dan kalau tidak diindahkan maka mereka akan ditindak dengan penerapan temuan dan prosesnya dengan penerapan sanksi pelanggaran hukum.


 Aspek kerawanan
Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar mengakui kalau semua wilayah yang akan diselenggarakan Pilkada serentak selalu ada aspek-aspek kerawanan, kendati dalam skala sekecil apa pun.

"Daerah mana pun ketika berlangsung pesta demokrasi pasti ada aspek kerawanannya, namun yang jauh lebih penting adalah bagaimana ada koordinasi antara penyelenggara dengan aparat keamanan untuk menciptakan rasa aman," akui Kapolda.

Kapolda mengakui untuk Pilkada serentak pada empat wilayah di Maluku telah dilakukan persiapkan aparat Polri bersama TNI untuk melakukan pengamanan dan sudah dibagi bagaimana pelaksanaan tugas di lapangan nanti.

"Sekarang sudah melewati tahapan verifikasi dan pendaftaran calon dan memasuki tahapan kampanye, dimana seluruh prosesnya berjalan aman dan tidak ada kejadian yang menonjol atau menghambat tahapan Pilkada," tegas Kapolda.

"Walau pun semua daerah yang menyelenggarakan Pilkada ini rawan terjadi konflik, namun kami juga mengimbau semua pihak yang berkepentingan tetap menjaga kedamaian serta memelihara situasi kamtibmas," ujar Kapolda.

Kapolda juga mengakui sudah ada beberapa kasus di lapangan yang dilaporkan ke Bawaslu, tetapi kalau secara rinciannya ada data di masing-masing polres.

Tetapi yang terpenting adalah bagaimana perotokol kesehatan tetap dipedomani agar pelaksanaan pilkada serentak 2020 ini tidak menjadi klaster baru pandemi COVID-19.

Pada kesempatan lain, Dir Binmas Polda Maluku Kombes Pol Andy Ervin berharap Pilkada 2020 ini berlangsung dengan aman, karena ini berkaitan dengan hak dan kewajiban setiap warga negara, dan kegiatannya sudah diantisipasi dengan pembatasan-pembatasan.

"Sudah ada SOP yang dipegang oleh personil Polri di setiap TPS dan diharapkan bisa dilaksanakan dan bersinergi dengan penyelenggara," tandasnya.

Dia juga mengharapkan, nantinya pada saat pelaksanaan Pilkada situasi pandemi COVID-19 ini sudah semakin menurun.

"Dalam pelaksanaan Pilkada serentak ini yang dapat kita simpulkan adalah semua melaksanakan tugasnya secara profesional serta bersinergi dan berkomitmen melaksanakan Pilkada tertib, aman, damai dan sehat," kata dia.

Partisipasi tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama untuk dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan protokol kesehatan yang harus dilakukan sehingga kesadaran warga juga akan meningkat.

Sementara Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohammad Roem Ohoirat mengatakan, polisi akan bekerja keras untuk pengamanan pilkada di empat kabupaten

"Kapolda sudah langsung datang ke setiap kabupaten yang melaksanakan pilkda untuk mengecek kesiapan polres-polres dalam pengamanan pilkada ini, dan pilkada kali ini dalam kondisi berbeda akibat pandemi COVD-19," ujarnya.

Keputusan untuk pelaksanaan pilkada tanggal 9 Desember 2020 sudah diambil oleh pemerintah dan Polri selalu siap untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaannya. 

Polri juga berharap ada partisipasi dari semua pihak, terutama para kontestan untuk tidak mengumpulkan pendukungnya agar tidak menjadi klaster baru penyebaran virus corona.

Sehingga tidak ada sanksi sosial bagi kontestan tersebut kalau yang bersangkutan tidak bisa menjadi teladan bagi pendukungnya, dan pesta demokrasi ini bukan hanya berjalan aman dan damai tetapi juga Pilkada yang sehat pelaksanaan dan sehat masyarakatnya.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020