Satuan Lalu Lintas (Satlantas)  Polres Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) pada hari pertama operasi zebra 2020 berhasil menjaring puluhan pengendara sepeda motor tanpa dokumen maupun perlengkapan kendaraan lain seperti tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Kasat Lantas Polres Halut,  AKP Ranto Eko dihubungi dari Ternate, Senin, mengatakan untuk razia yang dilaksanakan fokus kepada pengendara yang tidak memiliki SIM, STNK, helm, kaca spion, tidak mematuhi protokol COVID-19 dengan tidak bermasker.

"Kendaraan yang ditilang 15 sepeda motor, teguran 30 karena tidak memakai helm belakang dan tidak menggunakan masker. Puluhan kendaraan kami tindak karena melakukan pelanggaran. Razia pada 26 Oktober 2020 sasarannya SIM serta kelengkapan komponen kendaraan,” ujarn ya. 

Ranto mengatakan, Operasi Zebra 2020 tentu bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya, mengingat Halut merupakan wilayah yang tinggi angka kecelakaan lalu lintas. 

"Kita mencoba mengurangi angka kecelakaan dengan melakukan razia. Ini juga membutuhkan kesadaran pengendara kendaran roda dua. karena itu, marilah bersama Satlantas menjaga ketertiban dan kenyamanan di jalan raya,” katanya

Ranto meminta kepada pengendara melengkapi surat-surat kendaraannya, terutama SIM. Berkendara harus memakai helm, taat aturan dan tidak ngebut di jalan raya serta menaati  aturan lalu lintas, kita bisa meminimalisir kecelakaan.

Oleh karena itu, dirinya meminta agar pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk tetap mematuhi seluruh rambu-rambu lalu lintas dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat berkendara.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020