Deputi Bidang Operasi dan Latihan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI,  Laksamana Muda Bakamla T.S.N.B Hutabarat mengatakan nelayan juga wajib memberikan pertolongan pada kecelakaan di laut.

"Bukan hanya Bakamla RI yang mempunyai tanggung jawab dalam melaksanakan perbantuan Search And Rescue (SAR), tapi tanggung jawab kita semua, bahkan nelayan juga wajib memberikan pertolongan," kata Hutabarat dalam sambutan tertulis yang dibacakan Direktur Latihan Bakamla RI Laksamana Pertama Sandy M. Latif pada pembukaan Latihan Kesiapan SAR Bakamla Zona Maritim Timur di Ambon, Selasa.

Menurut dia, kondisi di perairan terkadang kurang bersahabat.

"Kalau kita sendirian belum tentu mampu menyelesaikan suatu misi SAR dengan baik, kita harus mau membuka diri dan bekerja secara bersama-sama," ujarnya

Ia meminta kepada para peserta pelatihan agar memerhatikan keamanan dan keselamatan dalam melaksanakan latihan, mematuhi semua instruksi yang disampaikan oleh para pengajar dan menjaga kekompakan.

Para peserta pelatihan berasal dari Basarnas, Bakamla, TNI AL, Polair, KPLP, KKP, dan Bea Cukai juga diminta melaksanakan protokol anti COVID-19.

"Karena itu, saya atas nama pribadi dan lembaga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada para peserta semoga apa yang menjadi harapan kita dalam kegiatan ini dapat berjalan sesuai rencana," ucapnya.

Sesuai amanat dalam peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Bakamla salah satu tupoksinya adalah melaksanakan kegiatan patroli keamanan dan keselamatan di perairan Indonesia dan perairan yurisdiksi Indonesia terdapat poin keselamatan serta petunjuk pelaksanaan bantuan Bakamla RI kepada Basarnas dalam rangka pencarian dan pertolongan.

Dari dua hal tersebut, Bakamla RI dan stakeholder, khususnya di wilayah Ambon memahami siapa berbuat apa, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan secara sinergi.

Pewarta: John Soplanit

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020