Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengungkap sejumlah kasus tindak pidana diantaranya kasus pembunuhan, perusakan rumah warga, serta dua kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur sejak akhir 2020 hingga awal 2021.

"Untuk kasus dugaan tindak pidana pembunuhan telah diamankan satu pelaku bernama Jefry (23), kemudian ada enam pelaku perusakan rumah warga, ditambah dua pelaku pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur," kata Kapolresta Kombes Pol Leo SN Simatupang di Ambon, Selasa.

Menurut Kapolresta, tersangka Jefry ditangkap polisi pada malam pergantian tahun setelah yang bersangkutan menghabisi rekannya Yohanes dengan menggunakan sebilah parang.

Saat itu keduanya sedang duduk bersama meminum miras dan terjadi percekcokan mulut yang berujung pemukulan yang dilakukan korban terhadap pelaku.

"Usai memukuli pelaku, korban naik ke lantai dua kamar kosnya di belakang kompleks PGSD Unpatti, tepatnya di kawasan Mangga dua, namun pelaku mengambil sebilah parang dan mengejar korban kemudian menusuknya sebanyak 11 kali," jelas Kapolresta.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat, (31/12) 2020 itu mengakibatkan korban langsung meninggal dunia.

Polisi juga meringkus enam orang pelaku yang diduga terlibat aksi kekerasan dan pengrusakan dan pembakaran rumah warga di Desa Liang, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah ketika terjadi perkelahian antarwarga.

"Tiga dari enam pekaku ini masih berusia di bawah umur, sementara tiga lainnya masing-masing berinisial O, AL, serta U," jelas Kapolresta.

Polresta Ambon juga mengungkap dua kasus yang sangat memalukan, yakni tindak pidana pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan dua orang ayah terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

"Satu pelaku berinisial AT alias Sony (36) berdomisili di Kecamatan Sirimau (Kota Ambon) dan EM alias Bapa Erik berdomisili pada salah satu desa di Kecamatan Baguala," ucap Kapolresta.

Dia menambahkan, pelaku AT melakukan aksi pencabulan hingga persetubuhan akibat mabuk sedangkan pelaku lainnya karena dorongan hawa nafsu.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021