Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun menegaskan sejumlah proyek strategis akan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kei Besar Selatan pada tahun ini.

"Kei Besar Selatan adalah salah satu kecamatan yang perlu mendapat perhatian serius, pelayanan kesehatan dan pendidikan beserta sarana dan prasarananya, ekonomi, dan sosial harus dapat ditingkatkan," kata Thaher ketika membuka Musrenbang Kecamatan Kei Besar Selatan yang dipusatkan di Ohoi Ohoirenan, Selasa.

Selain itu, kata Thaher, infrastruktur dan konektivitas perlu ditingkatkan, yaitu pembangunan dan/atau peningkatan jalan, akses air bersih dan sanitasi, perumahan layak huni dan moda transportasi harus dapat ditangani.

Dijelaskan, proyek strategis yang akan dilaksanakan yakni peningkatan jalan Hotmix Ruas Jalan Elat-Weduar (termasuk Segmen Tamangil - Weduar), pembangunan jembatan, pembangunan talud pengaman pantai di beberapa titik, pembangunan Talud penahan tanah di beberapa titik, rehabilitasi ruang kelas di beberapa sekolah, pembangunan rumah swadaya, pembangunan rumah dinas guru, peningkatan jalan desa strategis, penyediaan sarana air bersih di beberapa ohoi dan fasilitas kesehatan, serta beberapa paket kegiatan lainnya.

Di samping itu, lanjut Thaher, dalam tahun 2021 juga akan dilaksanakan pemberian bantuan hibah pembangunan sarana ibadah.

"Di Kecamatan Kei Besar Selatan ada beberapa desa yang mendapat dana hibah. Saya harapkan untuk dapat dimanfaatkan secara baik, sehingga pembangunan dapat segera dirampungkan," kataya.

Terkait Musrenbang, Thaher berharap dapat berjalan baik dan mampu menyerap serta menghasilkan output yang bermanfaat bagi penyempurnaan dokumen RKPD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2022.

Ia mengatakan, pelaksanaan Musrenbang sebagai forum partisipatif, implementasi pendekatan "buttom-up" yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan hari ini dilaksanakan sesuai alur perencanaan yang merupakan kelanjutan dari Musrenbang desa yang sudah dilaksanakan.

"Selanjutnya hasil dari Musrenbang ini adalah daftar usulan yang akan dibawa ke dalam forum Perangkat Daerah dan Musrenbang Kabupaten," ujarnya.

Thaher menambahkan, Musrenbang tahun iní berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, jika sebelumnya dilaksanakan secara manual, maka tahun ini akan terdokumentasi secara elektronik di dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD.

Sehingga beberapa hal perlu diperhatikan agar usulan yang disampaikan memenuhi kriteria usulan, yakni sesuai prioritas daerah dan prioritas wilayah, sesuai dengan kewenangan dan merupakan permasalahan riil di dalam masyarakat yang tidak dapat ditangani dengan Dana Desa.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021