Dit Binmas Polda Maluku Utara (Malut) melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Bina Kusuma mengamankan dua pelaku judi togel yang bertempat di kompleks perkuburan Islam.

"Adapun kedua pelaku yang diamankan yaitu dengan inisial KT (43) dan WD (21) dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp5.673.500, satu box kecil tempat uang, satu  kalkulator, dua papan rekapan nomor togel, satu lembar kertas sio togel, nota togel dan nota kosong, dua buah hp merek vivo dan nokia," kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rojikan, di Ternate, Senin.

Kedua Orang tersebut merupakan warga Koloncucu dan Skep kawasan Salahudin.

Dia menyatakan, dua warga Kota Ternate tertangkap tangan judi togel dalam kegiatan Operasi Bina Kusuma yang dilaksanakan Polda Malut, Kedua pelaku di antaranya seorang perempuan berinisial KT (43 tahun) warga Koloncucu dan WD (21 tahun) warga.

Selanjutnya juru Bicara Polda Malut tersebut menyampaikan bahwa Kapolda Malut selalu menekankan kepada personelnya terkait dengan judi togel agar dimusnahkan serta di tindak dengan tegas.

 Kapolda  juga menyampaikan untuk selalu melaksanakan proses hukum secara transparan dan adil, agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku, dan menjadi contoh kedepan bagi masyarakat yang akan mencoba-coba bermain judi.

"Untuk pelaku judi togel diserahkan di Polres Ternate dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku guna memberikan efek jera ," tandas Adip. 
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021