Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan memasang empat unit kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) di Jembatam Merah Putih (JMP) guna mencegah aksi kriminalitas.

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon Joy Reiner Adriaansz, di Ambon, Senin, mengatakan,  pemasangan CCTV di JMP dilakukan karena kerap terjadi tindakan kriminal, sehingga harus dilakukan pengawasan. 

Pemasangan CCTV di diharapkan dapat memantau aktivitas masyarakat yang melintasi kawasan JMP, guna meminimalisir tindakan kriminal, " katanya. 

Dikatakannya, pemasangan CCTV di satu kawasan harus mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat serta Pemprov Maluku.

"Untuk bisa mendapatkan izin dari pemerintah pusat, kita harus lakukan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XVI Maluku," katanya.

Joy mengakui, sebanyak 32 unit kamera pengawas telah terpasang di tiga area yang menjadi fokus pengawasan.

Tiga area pemasangan CCTV  yakni sejumlah ruas jalan protokol yang umumnya terjadi kemacetan.

Selanjutnya fasilitas umum dan pemerintah seperti kawasan perkantoran dan lokasi aktifitas warga kota.

Kamera pengawas juga ditempatkan di sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang sulit diatur yakni masyarakat membuang sampah pada lokasi TPS tidak sesuai tempat dan waktu.

Ditambahkannya, menindaklanjuti rencana pemasangan CCTV di JMP, dalam waktu dekat Pemkot Ambon  akan ada penandatanganan MoU dengan Polda Maluku, karena sebagian CCTV yang terpasang milik Polda Maluku.

"Dari 32 CCTV yang telah terpasang, tiga unit milik Polda Maluku, dan akan ditambah empat dari BPJN XVI Maluku, " ujar Joy. 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021