PSSI menyatakan FIFA akan segera memproses dokumen alih status pemain naturalisasi Ezra Walian, agar pemain klub Persib Bandung tersebut dapat memperkuat tim nasional Indonesia pada laga atau turnamen resmi di bawah naungan FIFA.

Dikutip dari laman resmi PSSI di Jakarta, Jumat, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi menyebut bahwa pernyataan FIFA diutarakan dalam surat balasan kepada PSSI.

"Pada Jumat (11/6) ini kami menerima surat dari FIFA yang ditandatangani oleh Head of Players Status FIFA, Erika Montemor Ferreira," ujar Yunus.

Baca juga: Tahamata - PSSI Harus Cermat Naturalisasi Pemain Asing

PSSI, pria asal Gorontalo itu melanjutkan, sebelumnya sudah mengirimkan berbagai dokumen dan surat kelengkapan yang diminta FIFA termasuk akta kelahiran orang tua Ezra.

Yunus Nusi memastikan pihaknya terus berkomunikasi dengan FIFA dan Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) soal status Ezra.

PSSI pun berharap kerja sama dari semua pihak terutama Ezra dan keluarga agar persoalan tersebut segera tuntas.

"Kami berharap Ezra dan keluarga juga mendukung langkah-langkah PSSI dan terus berkomitmen untuk timnas Indonesia," tutur Yunus.

Baca juga: Liga 3 Pra Musim PSSI akan dihelat di Kabupaten Halmahera Barat , patut didukung

Ezra Walian sendiri sudah dinaturalisasi dari warga negara Belanda menjadi Indonesia pada  2017.

Akan tetapi, sejak tahun 2019, pesepak bola berusia 23 tahun tersebut tidak dapat berlaga di turnamen atau pun pertandingan AFC/FIFA lantaran FIFA menganggap peralihan federasi Ezra, dari KNVB ke PSSI, belum tuntas.

Ezra sebelumnya tercatat sebagai pemain timnas U-15, U-16 dan U-17 Belanda.

Anak dari pria berdarah Manado, Glenn Walian (yang dinaturalisasi bersama Ezra pada 2017) itu sempat bermain di Kualifikasi Piala Eropa U-17 bersama timnas U-17 Belanda.

Baca juga: Pelatih Indonesia merasa dirugikan wasit di laga versus Vietnam, ini sebabnya
Baca juga: Timnas Indonesia kalah 0-4 dari Vietnam, begini jalannya pertandingan

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021