Kasus Pembalakan Liar di Papua Turun Drastis
Minggu, 20 Februari 2011 18:52 WIB
Kasus pembalakan liar di hutan Papua selama 2010 turun drastis jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, demikian dikatakan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Papua, Drs Ignn Suteja MM.
"Ilegal logging di Papua memang turun sangat drastis, setelah adanya larangan kayu log keluar dari Papua beberapa waktu yang lalu," katanya kepada wartawan di Jayapura, Minggu.
Ia mengatakan, tolak ukurnya dari persentase penurunan itu, pada 2010 hanya mengamankan 70,6 meter kubik kayu hasil illegal logging.
Jumlah tersebut, kata Suteja, menurun signifikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai dua atau tiga kali lipatnya.
"Biasanya illegal logging sangat marak di bumi Cenderawasih ini, tetapi belakangan menurun drastis, terbukti dari berkurangnya kayu sitaan," katanya menjelaskan.
Menurut Suteja, kebijakan pemerintah melarang kayu log keluar Papua merupakan kebijakan yang sangat bagus dalam penyelamatan sumber daya hayati dan ekosistim hutan di Papua.
Hanya saja, katanya, pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua mencurigai adanya indikasi pencucian kayu asal Papua di tengah laut. Modusnya adalah dengan membawa kayu log Papua ke tengah lautan, kemudian ditukar dan ditandai dengan lambang kayu Log provinsi Papua Barat.
"Indikasinya sangat kuat, namun saat ini belum bisa kami buktikan. Apalagi di Papua Barat tidak ada larangan bagi keluarnya kayu Log," jelas Suteja.
Suteja juga mengimbau semua pihak terutama masyarakat yang bermukim di sekitar areal hutan, untuk ikut menjaga stabilitas wilayahnya, dengan tidak melakukan perburuan dan menangkap hewan langka, serta penebangan secara liar.
"Kita harapkan kerja sama untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang menurut aturan hukum di Negara ini, dengan harapanĀ kelestarian satwa dan alam Papua benar-benar terjaga," katanya.