Ternate (ANTARA) - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Maluku Utara (Malut) intensif meningkatkan kualitas bahasa dengan melakukan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama dengan pemangku kepentingan di daerah itu.
"Kami memiliki kepentingan dalam meningkatkan kualitas bahasa di daerah dan bersyukur bisa menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan, terutama dalam penyuluhan bahasa dalam hukum dapat terlaksana," kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Maluku Utara Prof Ari Ardiyansah dihubungi di Ternate, Jumat.
Menurut dia, saat ini pihaknya telah melakukan revitalisasi sejumlah bahasa dalam mendukung program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi khususnya bahasa lokal digunakan setiap daerah di Malut seperti bahasa Tobelo di Pulau Morotai.
Ia menyebut, alasan pemilihan bahasa lokal itu untuk direvitalisasi, karena bahasa-bahasa tersebut hingga kini belum punah dan masih banyak digunakan dalam interaksi masyarakat.
"Itu bahasa yang penuturnya masih besar dan belum punah sehingga direvitalisasi agar daya tahannya bisa lama," katanya.
Sementara itu, Kapolda Malut Irjen Pol Midi Siswoko mengatakan kerjasama dengan instansi pemerintahan menjadi salah satu target Polda Malut sebagai lembaga pemerintah dengan harapan dapat memberikan manfaat dalam bidang hukum.
Hal itu, disampaikan saat menghadiri kegiatan Penandatanganan Naskah perjanjian Kerjasama dan penyuluhan bahasa dalam hukum yang digelar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Malut.
Penandatanganan Naskah perjanjian Kerjasama yang ditandatangani oleh kantor bahasa Provinsi Malut, Polda Maluku Utara dan Universitas Halmahera untuk kemajuan kita bersama.
"Kerja sama ini diharapkan terus terjalin dengan baik kedepannya, agar dapat membantu kelancaran tugas para penegak hukum terkhusus di kepolisian dari sudut pandang bahasa," ujarnya.
Balai Bahasa Malut intensif tingkatkan kualitas bahasa
Kamis, 2 Februari 2023 18:26 WIB