Ambon (Antara Maluku) - Kepolisian Resor Kabupaten Maluku Tenggara meringkus seorang bandar dan puluhan penjual toto gelap (togel) yang beroperasi di daerah tersebut.
"Satu tersangka berinisial FH diduga sebagai bandar besar, sedangkan 36 tersangka lainnya merupakan agen-agen penyalur yang menjual kupon putih setiap hari," kata Kapolres Kabupaten Maluku Tenggara, AKBP Suranta Pinem yang dihubungi dari Ambon, Jumat.
FH bersama 36 pengedar kupon putih ini diringkus polisi pada Kamis (16/8) sore, sedangkan masih ada dua tersangka pengedar lain yang melarikan diri saat digerebak aparat keamanan.
Suranta Pinem mengatakan, selain menahan para tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa buku kupon putih dan sejumlah uang tunai, termasuk satu unit mesin pencetakan kupon.
Sejak akhir Juli lalu, Polres Malra telah meringkus dua oknum PNS yang kedapatan menjual kupon putih toto gelap (togel).
Oknum pegawai pemerintah ini diringkus polisi pada operasi penertiban untuk memberantas penyakit masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan.
Barang bukti berupa sejumlah uang tunai dan kupon putih saat itu juga telah disita polisi dari oknum PNS pada Dinas PU Kabupaten Maluku Tenggara berinisial FT bersama rekannya yang masih berstatus pegawai honorer di Kantor Dinas Kebersihan Kota Tual.
"Polisi akan terua mengembangkan penyelidikan untuk meringkus para tersangka yang diduga menjadi bandar judi togel di wilayah hukum Polres Malra dan Kota Tual," katanya.
Belakangan ini, judi togel yang beredar di dua wilayah itu cukup marak mulai dari judi togel asal Malaysia, Singapura dan Hongkong, sehingga aktivitas penjualan kupon putih setiap hari berlangsung.
Polres Malra Ringkus Bandar Togel
Sabtu, 18 Agustus 2012 11:27 WIB