Ambon (Antara Maluku) - Anggota DPD RI asal Maluku Jhon Pieries menyoroti kasus kaburnya tersangka teroris Basir Manuputtty (25) dari rumah tahanan (Rutan) di Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
"Saya mengindikasikan ada konspirasi yang memudahkan tersangka berhasil kabur," kata Jhon, di Ambon, Jumat.
Dugaan konspirasi didasarkan pada hal mudahnya Basir lolos dari penjagaan di Rutan yang tergolong ketat itu.
Bahkan, kaburnya Basir Manuputty Selasa (6/11) tidak terawasi petugas di menara yang seharusnya bisa mengawasi setiap gerak - gerik "penghuni" Rutan.
Begitu pun petugas jaga maupun barak yang mengawasi para tahanan.
"Jadi sekiranya ada CCTV rasanya perlu disita penyidik (polisi) guna mengungkapkan kaburnya Basir bersama salah seorang tahanan lainnya, Hambali Salampessy (25) yang terlibat kasus pertikaian di Desa Pelauw, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, beberapa waktu lalu," tandas Jhon.
Dia memandang perlu Kepala Rutan maupun petugas jaga saat itu diproses guna mempertangung jawabkan kelalaian mereka sehingga dua tahanan bisa lolos melalui ventilasi kamar mandi, selanjutnya meloncati tembok Rutan.
"Saya tidak menuding, namun indikasi konspirasi itu harus ditelusuri polisi karena merusak citra aparat penegak hukum," tegas Jhon Pieries.
Basir sebagai tersangka teroris yang beralamat Desa Tamalehu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB) itu ditangkap karena diduga terlibat sejumlah kasus teror bom di Kota Ambon.
Bersangkutan ditangkap bersama lima rekannya karena diindikasikan melakukan aksi teror bom sehingga ditangkap pada 10 September 2012.
Oknum tersebut dijadwalkan menjalani persidangan di PN Ambon, Rabu(7/11).
Saat apel pagi keduanya tidak terlihat, sehingga dicek ke kamar mereka dan ternyata telah kabur.
Sebelumnya enam orang yang diduga terlibat teroris ditangkap tim Densus 88/Antiteror Mabes Polri di kawasan Gunung Malintang, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Minggu (9/9) malam
Enam terduga teroris tersebut adalah S, U, J, A, B dan P yang semuanya ditangkap di kawasan Gunung Malintang, Galunggung dan Kebun Cengkih. Penangkapan enam tersangka itu juga disertai barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis MK 3 dan FNC (bukan SS-1), tujuh magazine, 3.000 butir peluru, satu granat, satu pelontar granat dan satu buku panduan membuat bom.
Sedangkan pelaku terduga teroris lainnya yang tertangkap di Tual, Provinsi Maluku, Walid Renuat (30), pada 13 September 2012.
Dari rumah kontrakan terduga teroris itu, tim Densus menyita sebuah telepon genggam (HP), dua buah buku, dan satu tas pakaian.