Ternate (Antara Maluku) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara membantah atas tuduhan berkonspirasi dengan Pemprov Malut, sehingga saat pemeriksaan BPK tidak ditemukan kerugian negara.

"Kami klarifikasi kalau ada tudingan adanya konspirasi antara BPK dengan Pemprov Malut, bahkan BPK tentunya tidak mempunyai interes kepentingan apapun, jadi kalau tuduhan seperti konspirasi dengan pejabat di pemprov itu tak benar," kata Kasubag Hukum dan Humas Roni Akbar di Ternate, Minggu.

Ia mengatakan, hal itu bisa dibuktikan nanti dalam laporan pemeriksaan kami yang saat ini berlangsung maupun pemeriksaan sebelumnya.

Dia mengatakan, silahkan dicek temuan hasil pemeriksaan BPK melalui lembaga Fitra yang mengumumkan hasil temuan BPK Malut yang menyebutkan Provinsi Malut masuk sebagai lima besar daerah terkorupsi dengan pengelolaan keuangannya kurang baik.

"Ini artinya membuktikan BPK di sini bekerja secara professional dan itu membuktikan bahwa kami melakukan pemeriksaan dengan serius tanpa kepentingan dengan entitas apapun, bahkan itu terbukti melalui Fitra yang telah melakukan sample melalui data hasil pemeriksaan kami, meskipun di sisi lain kami kecewa," ujarnya.

Sehingga kami hanya bisa membantu dari sisi pemeriksaan, itu saja. Yang di situ kami pun memetakan inilah permasalahannya itu disini, silahkan diperbaiki sesuai rekomendasi yang kami terbitkan.

Sementara itu, Pengamat Hukum dari Universitas Khairun Ternate, King Faisal,SH,MH ketika dikonfirmasi mengatakan, terdapat kejanggalan saat dirampungkan APBD itu, yang dilihat ternyata belanja modal selalu tumpang tindih dengan kegiatan yang tidak jelas.

Oleh karena itu, dirinya berharap BPK dengan kelemahan-kelemahan yang ditemukan tersebut, saat diterbitkan melalui rekomendasi maka pelaksanaan kedepan keuangan Pemprov Malut diharapkan benar-benar dilaksanakan, ternyata setiap tahun selalu ditemukan hal serupa, bahkan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Pewarta: Abdul Fatah
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026