Ambon (Antara Maluku) - Kuasa hukum pasangan Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa (BETA-TULUS) melaporkan aksi teror terhadap tim pemenangan kliennya di Bula, ibu kota Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) ke Bawaslu Maluku .
"Aksi pelemparan batu ke penginapan Resto yang ditempati Cawagub Hendrik dan tim pemenangan saat melaksanakan konsolidasi telah dilaporkan ke Bawaslu, Selasa (20/8)," kata kuasa hukum pasangan "BETA-TULUS", Helmy Sulilatu,SH, di Ambon, Kamis.
Aksi teror terhadap Hendrik Lewerissa dan tim pemenangan "BETA - TULUS" itu terjadi pada Kamis (15/8) malam hingga Jumat (16/8) dinihari.
Dalam laporan ke Bawaslu, kata Helmy, disebutkan adanya dugaan keterlibatan Camat Bula, Kabupaten SBT, Jafar El, yang diindikasikan sebagai aktor penyulut emosi massa.
Oknum PNS di Bula, Dullah Palembang dan seorang pengusaha bernama Rais Walla juga dilaporkan terlibat dalam aksi tersebut.
"Laporan ini berdasarkan sejumlah bukti, sedangkan Camat Bula, saat itu berada di lokasi kejadian dan sempat menginstruksikan Hendrik agar segera keluar dari Kota Bula," tegas Helmy.
Tim kuasa hukum pasangan "BETA - TULUS" juga telah melaporkan kasus tersebut di Polda Maluku pada 19 Agustus 2013.
Sebelumnya Hendrik yang juga Ketua DPD Gerindra Maluku itu mengatakan berada di Bula dengan tim pemenangan "BETA- TULUS" dalam rangka konsolidasi menghadapi pemiihan suara ulang (PSU) sebagaimana diputuskan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta 30 Juli 2013.
"Kami melakukan konsolidasi juga hanya di ruangan penginapan Resto dengan didampingi tiga personel Polda Maluku yang melakukan pengawalan sesuai ketentuan protokoler pilkada," ujarnya.
Sayangnya, Kamis(15/8) malam, sekitar pukul 21.30 WIT pemilik penginapan Resto mendapat telpon yang mengaku dari pendukung Abdullah Vanath mengancam karena menerima tim "BETA-TULUS "melakukan konsolidasi.
Pada pukul 22.55 WIT tiba-tiba penginapan Resto dilempari batu oleh ratusan orang dan berlanjut hingga Kapolres Seram Bagian Timur AKBP P Yugonarko diminta Hendrik agar mengevakuasinya dengan tim konsolidasi keluar dari Bula pada Jumat(16/8) sekitar pukul 01.55 WIT.
Karena itu, dia minta Polda Maluku maupun penyelenggara pemilu agar mengawasi secara ketat pelaksanaan PSU di Seram Bagian Timur yang dijadwalkan September 2013.
"Saya minta penyelengara Pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku periode 2013 - 2018 agar mengawasi PSU di SBT karena diindikasikan pendukung `DAMAI` telah melakukan aksi teror dengan tujuan menakuti tim pasangan lain berkonsolidasi di sana," kata Hendrik.
Pertimbangannya Bula dan SBT secara umum adalah bagian dari NKRI yang harus terbuka, aman dan kondusif untuk konsolidasi pasangan lain dari Abdullah Vanath - Marthen Maspaitella (DAMAI) sehingga penyelenggara pilkada maupun aparat keamanan harus menyikapi aksi teror atau intimidasi agar PSU berlangsung sukses.
"Jadi negara (penyelenggara Pilkada maupun aparat keamanan) tidak boleh kalah terhadap aksi tidak bertanggung jawab dan mengancam stabilitas keamanan kondusif di Maluku secara umum dan Seram Bagian Timur khususnya," ujar Hendrik.
Sebelumnya majelis hakim MK di Jakarta 30 Juli 2013 memutuskan PSU di SBT berdasarkan gugatan pasangan Herman Koedoeboen - Daud Sangadji (MANDAT) yang teregistrasi dengan No.94/PHPU.D - VII/2013.
Pasangan MANDAT, "BETA - TULUS" dan Jacobus Puttileihalat- Arifin Tapi Oyihoe (BOBARA) mengajukan gugatan ke MK terkait rekapitulasi perhitungan suara, baik oleh KPU SBT maupun Maluku karena terbukti melakukan sejumlah penyimpangan.
"BETA-TULUS" Laporkan Aksi Teror Ke Bawaslu
Kamis, 22 Agustus 2013 7:00 WIB
Aksi pelemparan batu ke penginapan Resto yang ditempati Cawagub Hendrik dan tim pemenangan