Ambon (Antara Maluku) - Rencana penyusunan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2014 bagi para buruh belum dilakukan karena masih menunggu hasil survei dewan pengupahan provinsi.
"Saya akan melihat bagaimana hasil yang dilakukan, untuk informasinya masih relatif baru di sini sehingga terkonsentrasi pada agenda-agenda prioritas yang mendesak dan sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat," kata Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang di Ambon, Jumat.
Berbagai agenda yang menjadi prioritas penjabat gubernur ini diantaranya pelantikan penjabat Bupati Kepulauan Aru terkait Bupati dan Wabubnya dinonaktifkan akibat terlibat masalah hukum, pidato penyampaian nota keuangan dan raperda tentang perubahan APBD Maluku 2013 serta beberapa agenda penting lainnya.
"Tapi dijadwalkan mulai pekan depan kami sudah bisa mengetahui hasil survei dalam rangka penyusunan UMP untuk Maluku," katanya.
Bila hasil survei ini sudah rampung baru pemerintah daerah dapat merumuskan standar UMP baru yang diberlakukan tahun 2014.
Saut mengatakan, UMP baru ini belum bisa ditentukan besaran kenaikannya sampai berapa persen, tapi pemerintah akan berupaya mengeluarkan penetapan UMP yang manusiawi dan dapat diterima para pekerja dan pemilik perusahaan.
Apalagi ada banyak sektor yang berbeda-beda penetapan besaran upah minimumnya, seperti sektor perkebunan, perikanan, perkapalan, industri, restoran dan rumah makan hingga buruh kasar.
Sehingga pentapan UMP baru diharapkan tidak menimbulkan reaksi semua pihak yang terlibat di dalamnya, baik pengusaha yang merasa keberatan karena bisa saja menilai standar yang baru terlalu tinggi atau sebaliknya para buruh merasa nilainya terlalu kecil dan tidak berimbang dengan kondisi pendapatan perusahaan hingga pemenuhan kebutuhan hidup setiap hari.